Ahad, November 6

Risalah Al Muawwanah Fasal 17

Dan wajib bagi kamu jika kamu memiliki harta yang harus dibeikan zakat maka keluarkanlah zakat itu. Karena yang demikian ini akan memperbaiki hatimu, dengan maksud dalam mengeluarkan zakat teresebut adalah karena Allah,dan menyegerakan pengeluaran itu tanpa menunda pelaksanaannya. Jika kamu dapat melaksanakan hal ini maka akan tampak barakah dari hartamu dan akan berlipat ganda bagimu kebaikan dan jadilah hartamu terpelihara dari segala mara bahaya. Dan wajib bagi kamu mengumpulkan harta hingga sampai nisab kemudian mengeluarkan zakatnya dan jauhilah perilaku kebanyakan anak dunia karena diantara mereka ada yang tidak menyempurnakan hartanya (hingga nisab) sehingga mereka tidak mengeluarkan zakat. Dan janganlah kamu memakan hasil buah-buahan dan tanaman kamu yang telah mencapai nishab hingga engkau mengetahui dengan pasti jumlahnya (yang wajib engkau zakati). Dan ketahuilah sesungguhnya orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat kemudian ia tidak memberikan kepada yang berhak padahal ia mengetahui, atau ia menggunakan harta itu untuk kesenangan hawa nafsu, seperti orang yang memberikannya kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan yang segera, maka tiada sekali-kali ia keluar dari dunia (meninggal) melainkan ia akan disiksa dengan hartanya itu. Dan sesungguhnya adzab akhirat itu lebih besar seandainya mereka mengetahui. Jika yang demikian ini keadaan orang yang mengeluarkan zakat tidak pada tempatnya, maka bagaimana pula keadaan orang yang yang tidak mau mengeluarkan zakat, mereka itulah orang-orang yang telah membeli kesesatan dengan petunjuk , maka tiadalah keuntungan bagi perniagaan mereka dan tiadalah mereka mendaparkan petunjuk. Dan telah berulang kali datang penjelasan bahwa orang yang tidak mengeluarkan zakat, keadaannya sama seperti orang yang meninggalkan shalat dalam hal keburukannya. Dan telah berkata Abu Bakar, mengenai orang yang meninggalkan zakat, beliau menamainya dengan ahlul riddah (orang yang murtad) na’udzubiLlah min dzalik.
Dan wjib bagi kamu mengeluarkan zakat fitri untuk dirimu dan untuk orang-orang yang menjadi tanggunganmu dalam hal nafakah, dan yang demikian ini jika kamu mampu.
Dan wajib bagi kamu memperbanyak sedekah, dan bersedekahlah pula kepada saudara / kerabat yang membutuhkan, dan kepada ahlul khair yang kekurangan harta karena sedekah yang demikian ini dapat membersihkan dirimu dan banyak pahalanya jika diserahkan kepada mereka.
Dan wajib bagi kamu bersedekah dengan sesuatu yang engkau cintai dan yang engkau rasa berat mengeluarkannya agar kamu mendapat kebaikan dari Allah Ta’ala. Telah berkata Allah Ta’ala, “Tidak akan mendapat kebaikan sehingga engkau mau menginfakkan harta yang kamu cintai “. Dan terlebih lagi (bersedekah dengan sesuatu yang) engkau sendiri membutuhkannya. Jika kamu dapat melaksanakan hal ini maka kamu akan termasuk orang-orang yang beruntung. Dan terlebih lagi bersedekah secara tersembunyi (tidak diketahui orang lain) karena sadaqatul asrar dapat meredam amarah Tuhan dan berlipat ganda 70 kali lipat daripada sadaqah secara terang-terangan, dan selamat dari godaan riya’ yang merusakkan amal .
Dan jangan lewatkan untuk bersedekah setiap hari dengan sesuatu meskipun sedikit. Dan jangan engkau sia-sia para peminta-minta yang berdiri di depan pintu rumahmu meskipun engkau hanya mampu memberikan sebiji kurma apa lagi yang lebih besar dari itu (kurma). Karena sesungguhnya ia (peminta-minta) adalah hadiyah/pemberian Allah Ta’ala untukmu. Jika engkau tidak memiliki sesuatu yang engkau berikan maka tolaklah ia denga cara yang baik dengan tutur kata yang halus dan janji yang bagus.
Dan jika engkau memberi sesuatu kepada orang miskin maka perlihatkanlah perasaan senang kepadanya dan tumbuhkan kesadaran pada dirimu bahwa itu semua itu adalah suatu keselamatan bagimu dengan diterimanya pemberianmu. Dengan demikian kamu akan berhasil mendapatkan pahala. Bahkan jika engkau memiliki dunia dan seisinya niscaya lebih besar dan lebih utama pahala ini. Dan telah datang penjelasan bahwa terkadang satu suap pahalanya dihadapan Allah Ta’ala lebih besar daripada gunung uhud.
Dan janganlah engkau enggan (tidak mau) berzakat karena takut jatuh miskin karena sesungguhnya zakat itulah yang akan menarik berkah kepada kekayaan . dan sesungguhnya orang yang meninggalkan zakat itulah sesungguhnya mereka menarik dirinya kepada kefakiran.
Dan ketahuilah sesungguhnya pada sedekah terdapat beberapa manfaat baik yang segera maupun untuk kemudian. Adapun manfaat yang dekat adalah dapat menambah rizki dan umur dan mencegah mati dalam keadaan buruk dan menyehatkan badan dan harta menjadi barakah. Dan manfaat jangka panjang adalah dapat melebur dosa/kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api, dan kelak dapat menjadi payung di atas kepalanya (tempat berteduh) di hari kiyamat dan menjadi tirai penghalang dari siksa neraka dan lain-lain manfaat. Dan tidak dapat mengambil pelajaran akan hal ini kecuali orang-orang yang cerdas dan beruntung.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan