Dan suatu keharusan bagimu untuk bersegera mempersiapkan diri untuk mengerjakan shalat pada awal waktu sekiranya muadzin belum mengumandangkan adzan pada tiap-tiap shalat fardhu melainkan engkau sudah dalam keadaan berwudhu dan engkau telah hadir di masjid. Jika engkau tidak dapat mengerjakan yang demikian, maka janganlah kurang dari pada mempersiapkan diri ketika mendengar suara adzan. Dan sungguh telah bersabda Nabi SAW, “Keutamaan awwal waktu dibanding dengan akhir waktu seperti keutamaan akhirat atas dunia”. Dan bersabda Nabi SAW, “Awwal waktu adalah keridhaan Allah, dan akhir waktu adalah ampunan-Allah” .
Dan wajib bagimu untuk selalu menjaga sunnah ratibiyah dimana syar’i telah mengajarimu (untuk melakukannya) sebelum maktubah dan sesudahnya dan takutlah engkau bermalas-malasan dengan meninggalkannya. Dan manakala engkau tertinggal (sehingga tidak sempat melaksanakan), maka hendaklah engkau bersegera mengqadha. Dan wajib bagimu untuk bersikap khusyu’ di dalam shalatmu dan dengan hati yang hadir kepada Tuhan dan bagusnya sikap ketika berdiri dan tartil dalam bacaan dan menyempurnakan ruku’ dan sujud dan rukun yang lain-lain dan menjaga sunah-sunahnya dan beretika / tata krama sebagaimana diterangkan dalam syari’at dan menjaga diri dari sesuatu yang mengurangi kesempurnaan shalat. Maka sesungguhnya engkau apabila dapat melakukan hal yang demikian maka hakikat shalat akan keluar dari tubuhmu dalam keadaan putih bersinar dan ia berkata, “Semoga Allah menjagamu sebagaimana engkau menjagaku”. Akan tetapi apabila tidak, maka ahkikat shalat akan keluar dari tubuhmu dalam keadaan hitam legam seraya berkata, “semoga Allah menyia-nyiakan kamu sebagaimana engkau telah menyia-nyiakanku”.
Talah bersabda SAW, “tiadalah bagi seseorang dalam shalatnya melainkan sebatas apa yang ia pikirkan di dalam shalat”. Dan telah berkata Hasan Al-Bashri rahimahuLlah, “Setiap shalat yang tidak disertai hadirnya hati, maka uqubah (siksanya) lebih cepat, dan syaitan sangat menginginkan jika seseorang sibuk memikirkan dunia ketika di dalam shalat, hingga terbuka dalam pikirannya ketika berdiri mengerjakan shalat tentang beberapa kebutuhan hidupnya dan teringat beberapa perkara yang menyusahkan hatinya tentang urusan dunia, padahal yang demikian ini tidak pernah terpikirkan ketika sebelum berdiri mengerjakan shalat. Hal yang demikian inilah yang menyibukkan hati dari mengingat /berdzikir kepada Allah dan hadir di hadapannya oleh karena itu para ulama mensyari’atkan untuk membaca Qul a’udzu biRabbinnas dengan niat untuk menjaga diri dari kejahatan syaitan yang di rajam”.
Dan sebaiknya tidak terus-menerus hanya membaca satu surah tertentu setelah membaca Al-Fatihah kecuali surah-surah yang telah dijelaskan keistimewaannya oleh syara’ seperti Alif laam miim sajdah, dan ayat hal ataa ilal insaan (dalam shalat subuh hari jum’at) dan jagalah engkau untuk membaca surah yang ringkas seperti al-kaafiruun, al-ikhlas, dan mu’awwidzatain ketika engkau menjadi imam. Sebagaimana riwayat bahwasanya sahabat Mu’adz bin Jabal mengimami suatu kaum dengan bacaan surah yang sangat panjang. Akhirnya salah seorang dari mereka mengadu kepada Nabi SAW sehingga Nabi SAW menegur sahabat Muadz RadhiyaLlahu ‘anh.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan