Kecintaan kepada Allah adalah topik yang paling penting dan merupakan tujuan akhir pembahasan kita sejauh ini. Kita telah berbicara tentang bahaya-bahaya ruhaniah karena mereka menghalangi kecintaan kepada Allah di hati manusia. Telah pula kita bicarakan tentang berbagai sifat baik yang diperlukan untuk itu. Penyempurnaan kemanusiaan terletak di sini, yaitu bahwa kecintaan kepada Allah mesti menaklukkanhati manusia dan menguasainya sepenuhnya. Kalaupun kecintaan kepada Allah tidak menguasainya sepenuhnya, maka hal itu mesti merupakan perasaan yang paling besar di dalam hatinya, mengatasi kecintaan kepada yang lain-lain. Meskipun demikian, mudah dipahami bahwa kecintaan kepada Allah adalah sesuatu yang sulit dicapai, sehingga suatu aliran teologi telah kenyataan sama sekali menyangkal, bahwa manusia bisa mencitai suatu wujud yang bukan merupakan spesiesnya sendiri. Mereka telah mendefinisikan kecintaan kepada Allah sebagai sekedar ketaatan belaka. Orang-orang yang berpendapat demikian sesungguhnya tidak tahu apakah agama itu sebenarnya.
Seluruh muslim sepakat bahwa cinta kepada Allah adalah suatu kewajiban. Allah berfirman berkenaan dengan orang-orang mukmin: “Ia mencintai mereka dan mereka mencitaiNya.” Dan Nabi saw. Bersabda, “Sebelum seseorang mencintai Allah dan NabiNya lebih daripada mencintai yang lain, ia tidak memiliki keimanan yang benar.” Ketika Malaikat Maut datang untuk mengambil nyawa Nabi Ibrahim, Ibrahim berkata: “Pernahkan engkau melihat seorang sahabat mengambil nyawa sahabatnya?” Allah menjawabnya, “Pernahkan engkau melihat seorang kawan yang tidak suka untuk melihat kawannya?” Maka Ibrahim pun berkata, “Wahai Izrail, ambillah nyawaku!”
Doa berikut ini diajarkan oleh Nabi saw. kepada para sahabatnya; “Ya Allah, berilah aku kecintaan kepadaMu dan kecintaan kepada orang-orang yang mencintaiMu, dan apa saja yang membawaku mendekat kepada cintaMu. Jadikanlah cintaMu lebih berharga bagiku daripada air dingin bagi orang-orang yang kehausan.” Hasan Basri seringkali berkata: “Orang yang mengenal Allah akan mencintaiNya; dan orang yang mengenal dunia akan membencinya.”
Sekarang kita akan membahas sifat esensial cinta. Cinta bisa didefinisikan sebagai suatu kecenderungan kepada sesuatu yang menyenangkan. Hal ini tampak nyata berkenaan dengan lima indera kita. Masing-masing indera mencintai segala sesuatu yang memberinya kesenangan. Jadi, mata mencintai bentuk-bentuk yang indah, telinga mencintai musk, dan seterusnya. Ini adalah sejenis cinta yang juga dimiliki oleh hewan-hewan. Tetapi ada indera keenam, yakni fakultas persepsi, yang tertanamkan dalam hati dan tidak dimiliki oleh hewan-hewan. Dengannya kita menjadi sadar akan keindahan dan keunggulan ruhani. Jadi, seseorang yang hanya akrab dengan kesenangan-kesenangan inderawi tidak akan bisa memahami apa yang dimaksud oleh Nabi saw. ketika bersabda bhwa ia mencintai shalat lebih daripada wewangian dan wanita, meskipun keduanya itu juga menyenangkan baginya. Tetapi orang yang mata-hatinya terbuka untuk melihat keindahan dan kesempurnaan Allah akan meremehkan semua penglihatan-penglihatan luar, betapa pun indah tampaknya semua itu.
Manusia yang hanya akrab dengan kesenangan-kesenangan inderawi akan berkata bahwa keindahan ada pada warna-warni merah putih, anggota-anggota tubuh yang serasi dan seterusnya, sedang ia buta terhadap keindahan moral yang dimaksudkan oleh orang-orang ketika mereka berbicara tentang orang ini dan orang itu yang memiliki tabiat baik. Tetapi orang-orang yang memiliki persepsi yang lebih dalam merasa sangat mungkin untuk bisa mencintai orang-orang besar yang telah jauh mendahului kita – seperti kata Khalifah Umar dan Abu Bakar – berkenaan dengan sifat-sifat mulia mereka, meskipun jasad-jasad mereka telah sejak dahulu sekali bercampur dengan debu. Kecintaan seperti itu tidak diarahkan kepada bentuk luar melainkan kepada sifat-sifat ruhaniah. Bahkan ketika kita ingin membangkitkan rasa cinta di dalam diri seorang anak kepada orang lain, kita tidak menguraikan keindahan luar bentuk itu atau yang lainnya, melainkan kunggulan-keunggulan ruhaniahnya.
Jika kita terapkan prinsip ini untuk kecintaan kepada Allah, maka akan kita dapati bahwa Ia sendiri sajalah yang pantas dicintai. Dan jika seseorang tidak mencintaiNya, maka hal itu disebabkan karena ia tidak mengenaliNya. Karena alasan inilah, maka kita mencintai Muhammad saw., karena ia adalah Nabi dan kecintaan Allah; dan kecintaan kepada orang-orang berilmu dan bartakwa adalah benar-benar kecintaan kepada Allah. Kita akan melihat hal ini lebih jelas kalau kita membahas sebab-sebab yang bisa membangkitkan kecintaan.
Sebab pertama adalah kecintaan seseorang atas dirinya dan kesempurnaan sifatnya sendiri. Hal ini membawanya langsung kepada kecintaan kepada Allah, karena kemaujudan asasi dan sifat-sifat manusia tidak lain adalah anugerah Allah. Kalau bukan karena kebaikanNya, manusia tidak akan pernah tampil dari balik tirai ketidak-maujudan ke dunia kasat-mata ini. Pemeliharaan dan pencapaian kesempurnaan manusia juga sama sekali tergantung para kemurahan Allah. Sungguh aneh jika seseorang mencari perlindungan dari panas matahari di bawah bayangan sebuah pohon dan tidak bersyukur kepada pohon yang tanpanya tidak akan ada bayangan sama sekali. Sama seperti itu, kalau bukan karena Allah, manusia tidak akan maujud (ada) dan sama sekali tidak pula mempunyai sifat-sifat. Oleh sebab itu ia akan mencintai Allah kalau saja bukan karena kemasabodohan terhadapNya. Orang-orang bodoh tidak bisa mencintaiNya, karna kecintaan kepadaNya memancar langsung dari pengetahuan tentangNya. Dan sejak kapankah seorang bodoh mempunyai pengetahuan?
Sebab kedua dari kecintaan ini adalah kecintaan manusia kepada sesuatu yang berjasa kepadanya, dan sebenarnyalah satu-satunya yang berjasa kepadanya hanyalah Allah; karena, kebaikan apa pun yang diterimanya dari sesama manusia disebabkan oleh dorongan langsung dari Allah. Motif apa pun yang menggerakkan seseorang memberikan kebaikan kepada orang lain, apakah itu keinginan untuk memperoleh pahala atau nama baik, Allah-lah yang mempekerjakan motif itu.
Sebab ketiga adalah kecintaan yang terbangkitkan oleh perenungan tentang sifat-sifat Allah, kekuasaan dan kebijakanNya, yang jika dibandingkan dengan kesemuanya itu kekuasaan dan kebijakan manusia tidak lebih daripada cerminan-cerminan yang paling remeh. Kecintaan ini mirip dengan cinta yang kita rasakan terhadap orang-orang besar di masa lampau, seperti Imam Malik dan Imam Syafi’i, meskipun kita tidak pernah mengharap untuk menerima keuntungan pribadi dari mereka. Dan oleh karenanya, cinta ini merupakan jenis cinta yang lebih tak berpamrih. Allah berfirman kepada Nabi Daud, “AbdiKu yang paling cinta kepadaKu adalah yang tidak mencariku karena takut untuk dihukum atau berharap mendapatkan pahala, tetapi hanya demi membayar hutangnya kepada KetuhananKu.” Di dalam Injil tertulis: “Siapakah yang lebih kafir daripada orang yang menyembahKu karena takut neraka atau mengharapkan surga? Jika tidak Kuciptakan semuanya itu, tidak akan pantaskah Aku untuk disembah?”
Sebab keempat dari kecintaan ini adalah “persamaan” antara manusia dan Allah. Hal inilah yang dimaksudkan dalam sabda Nabi saw.: “Sesungguhnya Allah menciptakan manusia dalam kemiripan dengan diriNya sendiri.” Lebih jauh lagi Allah telah berfirman: “Hambaku mendekat kepadaKu sehingga Aku menjadikannya sahabatKu. Aku pun menjadi telinganya, matanya dan lidahnya.” Juga Allah berfirman kepada Musa as.: “Aku pernah sakit tapi engkau tidak menjengukku!” Musa menjawab: “Ya Allah, Engkau adalah Rabb langit dan bumi; bagaimana Engkau bisa sakit?” Allah berfirman: “Salah seorang hambaKu sakit; dan dengan menjenguknya berarti engkau telah mengunjungiKu.”
Memang ini adalah suatu masalah yang agak berbahaya untuk diperbincangkan, karena hal ini berada di balik pemahaman orang-orang awam. Seseorang yang cerdas sekalipun bisa tersandung dalam membicarakan soal ini dan percaya pada inkarnasi dan kersekutuan dengan Allah. Meskipun demikian, “persamaan” yang maujud di antara manusia dan Allah menghilangkan keberatan para ahli Ilmu Kalam yang telah disebutkan di atas itu, yang berpendapat bahwa manusia tidak bisa mencintai suatu wujud yang bukan dari spesiesnya sendiri. Betapa pun jauh jarak yang memisahkan mereka, manusia bisa mencintai Allah karena “persamaan” yang disyaratkan di dalam sabda Nabi: “Allah menciptakan manusia dalam kemiripan dengan diriNya sendiri.”
Menampak Allah
Semua muslim mengaku percaya bahwa menampak Allah adalah puncak kebahagiaan manusia, karena hal ini dinyatakan dalam syariah. Tetapi bagi banyak orang hal ini hanyalah sekedar pengakuan di bibir belaka yang tidak membangkitkan perasaan di dalam hati. Hal ini bersifat alami saja, karena bagaimana bisa seseorang mendambakan sesuatu yang tidak ia ketahui? Kami akan berusaha untuk menunjukkan secara ringkas, kenapa menampak Allah merupakan kebahagiaan terbesar yang bisa diperoleh manusia.
Pertama sekali, semua fakultas manusia memiliki fungsinya sendiri yang ingin dipuasi. Masing-masing punya kebaikannya sendiri, mulai dari nafsu badani yang paling rendah sampai bentuk tertinggi dari pemahaman intelektual. Tetapi suatu upaya mental dalam bentuk rendahnya sekalipun masih memberikan kesenangan yang lebih besar daripada kepuasan nafsu jasmaniah. Jadi, jika seseorang kebetulan terserap dalam suatu permainan catur, ia tidak akan ingat makan meskipun berulang kali dipanggil. Dan makin tinggi pengetahuan kita makin besarlah kegembiraankita akan dia. Misalnya, kita akan lebih merasa senang mengetahui rahasia-rahasia seorang raja daripada rahasia-rahasia seorang wazir. Mengingat bahwa Allah adalah obyek pengetahuan yang paling tinggi, maka pengetahuan tentangNya pasti akan memberikan kesenangan yang lebih besar ketimbang yang lain. Orang yang mengenal Allah, di dunia ini sekalipun, seakan-akan merasa telah berada di surga “yang luasnya seluas langit dan bumi”; surga yang buah-buahnya sedemikian nikmat, sehingga tak ada seorang pun yang bisa mencegahnya untuk memetiknya; dan surga yang tidak menjadi lebih sempit oleh banyaknya orang yang tinggal di dalamnya.
Tetapi nikmatnya pengetahuan masih jauh lebih kecil daripada nikmatnya penglihatan, persis seperti kesenangan kita di dalam melamunkan orang-orang yang kita cintai jauh lebih sedikit daripada kesenangan yang diberikan oleh penglihatan langsung akan mereka. Keterpenjaraan kita di dalam jasad yang terbuat dari lempung dan air ini, dan kesibukankita dengan ihwal inderawi, menciptakan suatu tirai yang menghalangi kita dari menampak Allah, meskipun hal itu tidak mencegah kita dari memperoleh beberapa pengethuan tentangNya. Karena alasan inilah, Allah berfirman kepada Musa di Bukit Sinai: “Engkau tidak akan bisa melihatKu.”
Hal yang sebenarnya adalah sebagai berikut. Sebagaimana benih manusia akan menjadi seorang manusia dan biji korma yang ditanam akan menjadi pohon korma, maka pengetahuan tentang Tuhan yang diperoleh di bumi akan menjelma menjadi penampakan Tuhan di akhirat kelak, dan orang yang tak pernah mempelajari pengetahuan itu tak akan pernah mengalami penampakan itu. Penampakan ini tak akan terbagi sama kepada orang-orang yang tahu, melainkan kadar kejelasannya akan beragam sesuai dengan pengetahuan mereka. Tuhan itu satu, tetapi Ia akan terlihat dalam banyak cara yang berbeda, persis sebagaimana suatu obyek tercerminkan dalam berbagai cara oleh berbagai cermin; ada yang mempertunjukkan bayangan yang lurus, ada pula yang baur, ada yang jelas dan yang lainny akabur. Sebuah cermin mungkin telah sedemikian rusak sehingga bisa membuat bentuk yang indah sekalipun tampa buruk, dan seseorang mungkin membawa sebuah hati yang sedemikian gelap dan kotor ke akhirat, sehingga penglihatan yang bagi orang lain merupakan sumber kebahagiaan dan kedamaian, baginya malah menjadi sumber kesedihan. Seseorang yang di hatinya cinta terhadap Tuhan telah mengungguli yang lain akan menghirup lebih banyak kebahagiaan dari penglihatan ini dibanding orang yang di hatinya cinta itu tak sedemikian unggul; persis seperti halnya dua manusia yang sama memiliki pandangan mata yang tajam; ketika menatap sebentuk wajah yang cantik, maka orang yang telah mencintai pemilik wajah itu akan lebih berbahagia dalam menatapnya daripada orang yang tidak mencinta. Agar bisa menikmati kebahagiaan sempurna, pengetahuan saja tanpa disertai cinta belumlah cukup. Dan cinta akan Allah tak bisa memenuhi hati manusia sebelum ia disucikan dari cinta akan dunia yang hanya bisa didapatkan dengan zuhud. Ketika berada di dunia ini, keadaan manusia berkenaan dengan menampak Allah adalah seperti seorang pencinta yang akan melihat wajah kasihya di keremangan fajar, sementara pakaiannya dipenuhi dengan lebah dan kalajengking yang terus menerus menyiksanya. Tetapi jika matahari terbit dan menampakkan wajah sang kekasih dalam segenap keindahannya dan binatang berbisa berhenti menyiksanya, maka kebahagiaan sang pencinta akan menjadi seperti kecintaan hamba Allah yang setelah keluar dari keremangan dan terbebaskan dari bala yang menyiksa di dunia ini, melihatNya tanpa tirai. Abu Sulaiman berkata: “Orang yang sibuk dengan dirinya sekarang, akan sibuk dengan dirinya kelak; dan orang yang tersibukkan dengan Allah sekarang, akan tersibukkan denganNya kelak.”
Yahya Ibnu Mu’adz meriwayatkan bahwa ia mengamati Bayazid Bistami dalam shalatnya sepanjang malam. Ketika telah selesai, Bayazid berdiri dan berkata: “O Tuhan! Beberapa hamba telah meminta dan mendapatkan kemampuan untuk membuat mukjizat, berjalan di atas permukaan air, terbang di udara, tapi bukan semua itu yang kuminta; beberapa yang lain telah meminta dan mendapatkan harta benda, tapi bukan itu pula yang kuminta.” Kemudian Bayazid berpaling dan ketika melihat Yahya, ia bertanya: “Engkaulah yang di sanan itu Yahya?” Ia jawab: “Ya.” Ia bertanya lagi: “Sejak kapan?” “Sudah sejak lama.” Kemudian Yahya memintanya agar mengungkapkan beberapa pengalaman ruhaniahnya. “Akan kuungkapkan”, jawab Bayazid, “apa-apa yang halal untuk diceritakan kepadamu.” Yang Kuasa telah mempertunjukkan kerajaanNya kepadaku, dari yang paling mulia hingga yang terenah. Ia mengangkatku ke atas ‘Arsy dan KursiNya dan ketujuh langit. Kemudian Ia berkata: ‘Mintalah kepadaKu apa saja yang kau ingini.’ Saya jawab: ‘Ya Allah! Tak kuingini sesuatu pun selain Engkau.’ ‘Sesungguhnya,’ kataNya, ‘engkau adalah hambaKu.”
Pada kali lain Bayazid berkata: “Jika Allah akan memberikan padamu keakraban dengan diriNya atau Ibrahim, kekuatan dalam doa Musa dan keruhanian Isa, maka jagalah agar wajahmu terus mengarah kepadaNya saja, karena Ia memiliki khazanah-khazanah yang bahkan melampaui semuanya ini.” Suatu hari seorang sahabatnya berkata kepadanya: “Selama tigapuluh tahun aku telah berpuasa di siang hari dan bersembahyang di malam hari, tapi sama sekali tidak kudapati kebahagiaan ruhaniah yang kamu sebut-sebut itu.” Bayazid menjawab: “Kalaupun engkau berpuasa dan bersembahyang selama tigaratus tahun, engkau tetap tak akan mendapatinya.” “Kenapa?” tanya sang sahabat. “Karena,” kata Bayazid, “perasaan mementingkan-diri-sendirimu telah menjadi tirai antara engkau dan Allah.” “Jika demikian, katakan padaku cara penyembuhannya.” “Cara itu takkan mungkin bisa kaulaksanakan.” Meskipun demikian ketika sahabatnya itu memaksanya untuk mengungkapkannya, Bayazid berkata: “Pergilah ke tukang cukur terdekat dan mintalah ia untuk mencukur jenggotmu. Bukalah semua pakaianmu kecuali korset yang melingkari pinggangmu. Ambillah sebuah kantong yang penuh dengan kenari, gantungkan di lehermu, pergilah ke pasar dan berteriaklah: ‘Setiap orang yang memukul tengkukku akan mendapatkan buah kenari’. Kemudian dalam keadaan seperti itu pergilah ke tempat para qadhi dan faqih.” “Astaga!” kata temannya, “saya benar-benar tak bisa melakukannya. Berilah cara penyembuhan yang lain.” “Itu tadi adalah pendahuluan yang harus dipenuhi untuk penyembuhannya,” jawab Bayazid. “Tapi, sebagaimana telah saya katakan padamu, engkau tak bisa disembuhkan.”
Alasan Bayazid untuk menunjukkan cara penyembuhan seperti itu adalah kenyataan bahwa sahabatnya itu adalah seorang pengejar kedudukan dan kehormatan yang ambisius. Ambisi dan kesombongan adalah penyakit-penyakit yang hanya bisa disembuhkan dengan cara-cara seperti itu. Allah berfirman kepada Isa: “Wahai Isa, jika Kulihat di hati para hambaKu kecintaan yang murni terhadap diriKu yang tidak terkotori dengan nafsu-nafsu mementingkan diri-sendiri berkenaan dengan dunia ini atau dunia yang akan datang, maka Aku akan menjadi penjaga cinta itu.” Juga ketika orang-orang meminta Isa a.s. menunjukkan amal yang paling mulia, ia menjawab: “Mencintai Allah dan memasrahkan diri kepada kehendakNya.” Wali Rabi’ah pernah ditanya cintakah ia kepada Nabi. “Kecintaan kepada Sang Pencipta,” katanya, “telah mencegahku dari mencintai mahluk.” Ibrahim bin Adam dalam doanya berkata: “Ya Allah, di mataku surga itu sendiri masih lebih remeh daripada sebuah agas jika dibandingkan dengan kecintaan kepadaMu dan kebahagiaan mengingat Engkau yang telah Kauanugerahkan kepadaku.”
Orang yang menduga bahwa mungkin saja untuk menikmati kebahagiaan di akhirat tanpa mencintai Allah, sudah terlalu jauh tersesat, karena inti kehidupan masa yang akan datang adalah untuk sampai kepada Allah sebagaimana sampai pada suatu obyek keinginan yang sudah lama didambakan dan diraih melalui halangan-halangan yang tak terbilang banyaknya. Penikmatan akan Allah adalah kebahagiaan. Tapi jika ia tidak memiliki kesenangan akan Allah sebelumnya, ia tidak akan bergembira di dalamnya kelak; dan jika kebahagiaannya di dalam Allah sebelumnya sangat kecil sekali, maka kelak ia pun akan kecil. Ringkasnya, kebahagiaan kita di masa datang akan sama persis kadarnya dengan kecintaan kita kepada Allah sekarang.
Tetapi na’udzu billah, jika di dalam hati seseorang telah tumbuh suatu kecintaan terhadap sesuatu yang bertentangan dengan Allah, maka keadaan kehidupan akhirat akan saa sekali asing baginya. Dan apa-apa yang akan membuat orang lain bahagia akan membuatnya bersedih.
Hal ini bisa diterangkan dengan anekdot berikut ini. Seorang manusia pemakan bangkai pergi ke sebuah pasar yang menjual wangi-wangian. Ketika membaui aroma yang wangi ia jatuh pingsan. Orang-orang mengerumuninya dan memercikkan air bunga mawar padanya, lalu mendekatkan misyk (minyak wangi) ke hidungnya; tetapi ia malah menjadi semakin parah. Akhirnya seseorang datang; dia sendiri adalah juga pemakan bangkai. Ia mendekatkan sampah ke hidung orang itu, maka orang itu segera sadar, mendesah penuh kepuasan: “Wah, ini baru benar-benar wangi-wangian!” Jadi, di akhirat nanti manusia tak akan lagi mendapati kenikmatan-kenikmatan cabul dunia ini; kebahagiaan ruhaniah dunia itu akan sama sekali baru baginya dan malah akan meningkatkan kebobrokannya. Karena, akhirat adalah suatu dunia ruh dan merupakan pengejawantahan dari keindahan Allah; kebahagiaan adalah bagi manusia yang telah mengejarnya dan tertarik padanya. Semua kezuhudan, ibadah dan pengkajian-pengkajian akan menjadikan rasa tertarik itu sebagai tujuannya dan itu adalah cinta. Inilah arti dari ayat al-Qur’an: “Orang yang telah menyucikan jiwanya akan berbahagia.” Dosa-dosa dan syahwat langsung bertentangan dengan pencapaian rasa tertarik ini. Oleh karena itu, al-Qur’an berkata: “Dan orang yang mengotori jiwanya akan merugi.” Orang-orang yang dianugerahi wawasan ruhaniah telah benar-benar memahami kebenaran ini sebagai suatu kenyataan pengalaman, bukan sekadar sebuah pepatah tradisional belaka. Pencerapan mereka yang amat jelas terhadap kebenaran ini membawa mereka kepada keyakinan bahwa orang yang membawa kebenaran itu adalah benar-benar seorang Nabi, sebagaimana yakinnya seseorang yang telah mempelajari pengobatan ketika ia mendengarkan omongan seorang dokter. Ini adalah sejenis keyakinan yang tidak membutuhkan dukungan berupa mukjizat-mukjizat, seperti mengubah sebatang kayu menjadi seekor ular yang masih mungkin digoncangkan dengan mukjizat-mukjizat luar biasa sejenisnya yang dilakukan oleh para ahli sihir.
Tanda-tanda Kecintaan kepada Allah
Banyak orang mengaku telah mencintai Allah, tetapi masing-masing mesti memeriksa diri sendiri berkenaan dengan kemurnian cinta yang ia miliki. Ujian pertama adalah: dia mesti tidak membenci pikiran tentang mati, kerena tak ada seorang “teman” pun yang ketakutan ketika akan bertemu dengan “teman”nya. Nabi saw. Berkata: “Siapa yang ingin melihat Allah, Allah pun ingin melihatnya.” Memang benar bahwa seorang pencinta Allah yang ikhlas mungkin saja bisa takut akan kematian sebelum ia menyelesaikan persiapannya untuk ke akhirat, tapi jika ia ikhlas ia akan rajin dalam membuat persiapan-persiapan itu.
Ujian keikhlasan yang kedua ialah seseorang mesti rela mengorbankan kehendaknya demi kehendak Allah; mesti berpegang erat-erat kepada apa yang membawanya lebih dekat kepada Allah; dan mesti menjauhkan diri dari tempat-tempat yang menyebabkan ia berada jauh dari Allah.
Kenyataan bahwa seseorang telah berbuat dosa bukanlah bukti bahwa dia tidak mencintai Allah sama sekali, tetapi hal itu hanya membuktikan bahwa ia tidak mencintaiNya dengan sepenuhhati. Wali Fudhail berkata pada seseorang: “Jika seseorang bertanya kepadamu, cintakah engkau kepada Allah, maka diamlah; karena jika engkau berkata: ‘Saya tidak mencintaiNya,’ maka engkau menjadi seorang kafir; dan jika engkau berkata: ‘Ya, saya mencintai Allah,’ padahal perbuatan-perbuatanmu bertentangan dengan itu.”
Ujian yang ketiga adalah bahwa dzikrullah mesti secara otomatis terus tetap segar di dalam hati manusia. Karena, jika seseorang memang mencintai, maka ia akan terus mengingat-ngingat; dan jika cintanya itu sempurna, maka ia tidak akan pernah melupakan-Nya. Meskipun demikian, memang mungkin terjadi bahwa sementara kecintaan kepada Allah tidak menempati tempat utama di hati seseorang, kecintaan akan kecintaan kepada Allahlah yang berada di tempat itu, karena cinta adalah sesuatu dan kecintaan akan cinta adalah sesuatu yang lain.
Ujian yang keempat adalah bahwa ia akan mencintai al-Qur’an yang merupakan firman Allah – dan Muhammad Nabiyullah. Jika cintanya memang benar-benar kuat, ia akan mencintai semua manusia, karena mereka semua adalah hamba-hamba Allah. Malah cintanya akan melingkupi semua mahluk, karena orang yang mencintai seseorang akan mencintai karya-karya cipta dan tulisan tangannya.
Ujian kelima adalah, ia akan bersikap tamak terhadap ‘uzlah untuk tujuan ibadah. Ia akan terus mendambakan datangnya malam agar bisa berhubungan dengan Temannya tanpa halangan. Jika ia lebih menyukai bercakap-cakap di siang hari dan tidur di malam hari daripada ‘uzlah seperti itu, maka cintanya itu tidak sempurna. Allah berkata kepada Daud a.s.: “Jangan terlalu dekat dengan manusia, karena ada dua jenis orang yang menghalangi kehadiranKu: orang-orang yang bernafsu untuk mencari imbalan dan kemudian semangatnya mengendor ketika telah mendapatkannya, dan orang-orang yang lebih menyukai pikiran-pikirannya sendiri daripada mengingatKu. Tanda-tanda ketidak-hadiranKu adalah bahwa Aku meninggalkannya sendiri.
Sebenarnyalah, jika kecintaan kepada Allah benar-benar menguasai hati manusia, maka semua cinta kepada yang lain pun akan hilang. Salah seorang dari Bani Israil mempunyai kebiasaan untuk sembahyang di malam hari. Tetapi ketika tahu bahwa seekor burung bisa bernyanyi dengan sangat merdu di atas sebatang pohon, ia pun mulai sembahyang di bawah pohon itu agar dapat menikmati kesenangan mendengarkan burung itu. Allah memerintahkan Daut a.s. untuk pergi dan berkata kepadanya: “Engkau telah mencampurkan kecintaan kepada seekor burung yang merdu dengan kecintaan kepadaKu; maka tingkatanmu di kalangan para wali pun terendahkan.” Di pihak lain, beberapa orang telah mencintai Allah dengan kecintaan sedemikian rupa, sehingga ketika mereka sedang berkhidmat dalam ibadah, rumah-rumah mereka telah terbakar dan mereka tidak mengetahuinya.
Ujian keenam adalah bahwa ibadah pun menjadi mudah baginya. Seorang wali berkata: “Selama tigapuluh tahun pertama saya menjalankan ibadah malamku dengan sudah payah, tetapi tiga puluh tahun kemudian hal itu telah menjadi suatu kesenangan bagiku.” Jika kecintaan kepada Allah sudah sempurna, maka tak ada kebahagiaan yang bisa menandingi kebahagiaan beribadah.
Ujian ketujuh adalah bahwa pencinta Allah akan mencintai orang-orang yang menaatiNya, dan membenci orang-orang kafir dan orang-orang yang tidak taat, sebagaimana kara al-Qur’an: “Mereka bersikap keras terhadap orang kafir dan berkasih sayang dengan sesamanya.” Nabi saw pernah bertanya kepada Allah: “Ya Allah, siapakah pencinta-pencintaMu?” Dan jawabannya pun datang: “Orang-orang yang berpegang erat-erat kepadaKu sebagaimana seorang anak kepada ibunya; yang berlindung di dalam pengingatan kepadaKu sebagaimana seekor burung mencari naungan pada sarangnya; dan akan sangat marah jika melihat perbuatan dosa sebagaimana seekor macan marah yang tidak takut kepada apa pun.”
Selasa, Januari 3
Bab 7: Perkawinan Sebagai Pendorong Atau Penghalang Dalam Kehidupan Keagamaan
Perkawinan memainkan peran yang besar dalam kehidupan manusia, sehingga ia perlu diperhitungkan dalam membahas soal kehidupan keagamaan dan dibicarakan dalam dua aspeknya, yaitu keuntungan dan kerugiannya.
Mengetahui bahwa Allah, sebagaimana kata al-Qur’an, “Hanya menciptakan manusia dan jin untuk beribadah,” maka keuntungan yang pertama dan nyata dalam perkawinan adalah bahwa para penyembah Allah menjadi makin banyak jumlahnya. Oleh karena itu, para ahli ilmu kalam telah menyusun seuntai pepatah: lebih baik tersibukkan dalam tugas-tugas perkawinan daripada dalam ibadah-ibadah sunnah. Keuntungan lain daripada perkawinan adalah sebagaimana disabdakan oleh Nabi: “Doa anak-anak bermanfaat bagi orang tuanya jika orang tuanya itu telah meninggal, dan anak-anak yang meninggal sebelum orang tuanya akan memintakan ampun bagi mereka di Hari Pengadilan.”
Sabda Nabi pula: “Ketika seorang anak diperintahkan untuk masuk surga, dia menangis dan berkata, “Saya tak akan memasukinya tanpa ayah dan ibu saya.” Juga, suatu hari Nabi dengan keras menarik lengan baki seseorang ke arah dirinya sambil bersabda, “Demikianlah anak-anak akan menarik orang tuanya ke surga.” Beliau menambahkan, “Anak-anak berkumpul berdesak-desakan di pintu gerbang surga dan menjerit memanggil ayah dan ibunya, hingga keduanya yang masih berada di luar diperintahkan untuk masuk dan bergabung dengan anak-anak mereka.”
Diriwayatkan dari seorang Wali yang termasyhur bahwa suatu kali ia bermimpi bahwa Hari Pengadilan telah tiba. Matahari telah mendekat ke bumi dan orang-orang mati karena kehausan. Sekelompok anak-anak berjalan kian kemari memberi mereka air dari cawan-cawan emas dan perak. Tetapi ketika sang Wali meminta air, ia ditolak, dan salah seorang anak itu berkata kepadanya, “Tidak salah seorang pun di antara kami ini anak-anak anda.” Segera setelah sang Wali bangun ia berencana untuk kawin.
Keuntungan lain dari perkawinan adalah bahwa duduk bersama dan bersikap baik terhadap istri adalah suatu perbuatan yang memberikan rasa santai kepada pikiran setelah asyik mengerjakan tugas-tugas keagamaan. Dan setelah santai seperti itu seseorang bisa kembali beribadah dengan semangat baru. Demikianlah Nabi saw. sendiri, ketika merasakan beban turunnya wahyu menekan terlalu berat atasnya, ia menyentuh istrinya Aisyah dan berkata: “Berbicaralah padaku wahai ‘Aisyah, berbicaralah padaku!” Dilakukannya hal ini karena dari sentuhan kemanusiaan yang hangat itu bisa mendapatkan kekuatan untuk menerima wahyu-wahyu baru. Untuk alasan yang sama ia biasa meminta Bilal untuk mengumandangkan azan dan kadang-kadang ia juga membaui wawangian yang harum. Salah satu haditsnya yang terkenal adalah: “Saya mencintai tiga hal di dunia ini: wewangian, wanita dan penyegaran kembali dengan shalat.” Suatu kali Umar bertanya kepada Nabi tentang hal-hal yang paling penting untuk dicari di dunia ini. Beliau saw. menjawab: “Lidah yang selalu berzikir kepada Allah, hati yang penuh rasa syukur dan istri yang amanat.”
Keuntungan lain dari perkawinan adalah adanya seseorang yang memelihara rumah, memasak makanan, mencuci piring, menyapu lantai dan sebagainya. Jika seoran glaki-laki sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan itu, maka ia tak bisa mencari ilmu, menjalankan perdagangannya atau melakukan ibadah-ibadahnya dengan sepatutnya. Untuk alasan ini Abu Sulaiman berkata: “Istri yang baik bukan saja rahmat di dunia ini, tetapi juga di akhirat, karena ia memberikan waktu senggang kepada suaminya untuk berpikir tentang akhirat.” Dan salah satu di antara ucapan Khalifah Umar adalah: “Setelah iman, tidak ada rahmat yang bisa menyamai istri yang baik.”
Tambahan lagi, perkawinan masih memiliki keuntungan yang lain, yaitu bersikap sabar dengan tetek-bengek kewanitaan – memberikan kebutuhan-kebutuhan istri dan menjaga mereka agar tetap berada di jalan hukum – adalah suatu bagian yang amat penting dari agama. Nabi saw. bersabda; “Memberi nafkah kepada istri lebih penting daripada memberi sedekah.”
Suatu kali, ketika Ibnu Mubarak sedang berpidato di hadapan orang-orang kafir, salah seorang sahabatnya bertanya kepadanya: “Adakah pekerjaan lain yang lebih memberikan ganjaran daripada jihad?” “Ya,” jawabnya, “Yaitu memberi makan dan pakaian kepada istri dan anak dengan sepatutnya.” Waliyullah yang termasyhur Bisyr Hafi berkata: “Lebih baik bagi seseorang untuk bekerja bagi istri dan anak daripada bagi dirinya sendiri.” Di dalam hadits diriwayatkan bahwa beberapa dosa hanya bisa ditebus dengan menanggung beban keluarga.
Berkenaan dengan seorang wali, diriwayatkan bahwa istrinya meninggal dan ia tak bermaksud kawin lagi meski orang-orang mendesaknya seraya berkata bahwa dengan begitu akan lebih mudah baginya untuk memusatkan diri dan pikirannya di dalam uzlah. Pada suatu malam ia melihat dalam mimpinya pintu surga terbuka dan sejumlah malaikat turun, lalu mendekatinya dan salah satu di antara mereka bertanya: “Inikah orang yang celaka yang egois itu?” dan rekan-rekannya menjawab: “Ya, inilah dia.” Wali itu sedemikian terperangahnya sehingga tidak sempat bertanya tentang siapakah yang mereka maksud. Tetapi tiba-tiba seorang anak laki-laki lewat dan ia pun bertanya kepadanya. “Andalah yang sedang mereka bicarakan,” jawab sang anak, “baru minggu yang lalu perbuatan-perbuatan baik anda dicatat di surga bersama dengan wali-wali yang lain, tetapi sekarang mereka telah menghapuskan nama anda dari buku catatan itu.” Setelah terjaga dengan pikiran penuh tanda tanya, dia pun segera membuat rencana untuk kawin. Dari semua hal di atas, tampak bahwa perkawinan memang diinginkan.
Sekarang akan kita bicarakan kerugian-kerugian perkawinan. Salah satu di antaranya adalah adanya suatu bahaya, khususnya di masa sekarang ini, bahwa seorang laki-laki mesti mencari nafkah dengan sarana-sarana yang haram untuk menghidupi keluarganya, padahal tidak ada perbuatan-perbuatan baik yang bisa menebus dosa ini. Nabi saw. bersabda bahwa pada Hari Kebangkitan akan ada laki-laki yang membawa tumpukan perbuatan baik setinggi gunung dan menempatkannya di dekat Mizan. Kemudian ia ditanya; “Dengan cara bagaimana engkau menghidupi keluargamu?” Ia tak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, maka semua perbuatan baiknya pun akan dihapuskan dan suatu pernyataan akan dikeluarkan berkenaan dengannya: “Inilah orang yang keluarganya telah menelan semua perbuatan baiknya!”
Kerugian lain dari perkawinan adalah bahwa memperlakukan keluarga dengan baik dan sabar dan menyelesaikan masalah-masalah mereka hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki tabiat baik. Ada bahaya besar jika seorang laki-laki memperlakukan keluarganya dengan kasar atau mengabaikan mereka, sehingga menimbulkan dosa bagi dirinya sendiri. Nabi saw. bersabda: “Seseorang yang meninggalkan istri dan anak-anaknya adalah seperti budak yang lari. Sebelum ia kembali kepada mereka, puasa dan shalatnya tidak akan diterima oleh Allah.” Ringkasnya, manusia memiliki sifat-sifat rendah, dan sebelum ia bisa mengendalikan sifatnya itu, lebih baik ia tidak memikul tanggungjawab utnuk mengendalikan orang lain. Seseorang bertanya kepada Wali Bisyr Hafi, kenapa ia tidak kawin. “Saya takut,” ia menjawab, “akan ayat al-Qur’an: ‘hak-hak wanita atas laki-laki persis sama dengan hak-hak laki-laki atas wanita’.”
Kerugian ketiga dari perkawinan adalah bahwa mengurus sebuah keluarga seringkali menghalangi seseorang dari memusatkan perhatiannya kepada Allah dan akhirat. Dan boleh jadi, kecuali kalau ia berhati-hati, hal itu akan menyeretnya kepada kehancuran, karena Allah telah berfirman: “Janganlah istri-istri dan anak-anakmu memalingkanmu dari mengingat Allah.” Orang yang berpikir, bahwa dengan tidak kawin ia bisa memusatkan perhatiannya lebih baik pada kewajiban-kewajiban keagamaannya, lebih baik ia tetap sendirian; dan orang-orang yang takut untuk terjatuh ke dalam dosa jika ia tidak kawin, lebih baik ia kawin.
Sekarang kita sampai pada sifat-sifat yang mesti dicari dalam diri seorang istri. Pertama, yang paling penting di antaranya, adalah kesucian akhlak. Jika seseorang mempunyai istri yang berakhlak tidak-baik dan ia tetap diam, ia mendapatkan nama jelek dan terhambat kehidupan keagamaannya. Jika ia angkat bicara, hidupnya menjadi rusak. Dan bila ia ceraikan istrinya, ia akan menderita kepedihan perpisahan. Seorang istri yang cantik tapi berakhlak buruk adalah bencana yang sedemikian besar, sehingga lebih baik bagi suaminya untuk menceraikannya. Nabi saw. bersabda; “Orang yang mencari istri demi kecantikannya atau kekayaannya akan kehilangan keduanya.”
Sifat baik kedua dalam diri seorang istri adalah tabiat yang baik. Istri yang bertabiat buruk – tidak berterima kasih, suka bergunjing atau angkuh – membuat hidup tak tertanggungkan dan merupakan halangan besar untuk menjalin kehidupan takwa.
Sifat ketiga yang harus dicari adalah kecantikan, karena hal ini akan menimbulkan cinta dan kasih sayang. Oleh karena itu, seseorang mesti melihat seorang wanita sebelum mengawininya. Nabi saw. bersabda; “Wanita-wanita dari suku ini dan itu memiliki cacat di mata-mata mereka. Seorang yang ingin mengawini seseorang di antara mereka mesti melihatnya dulu.” Orang bijak berkata bahwa seseorang yang mengawini seorang wanita tanpa melihatnya lebih dulu, pasti akan menyesal kelak. Memang benar bahwa seseorang tidak seharusnya kawin demi kecantikan, tetapi hal ini tidak berarti bahwa kecantikan mseti dianggap tidak penting sama sekali.
Hal penting keempat tentang seorang istri adalah bahwa besarnya mahar dibayarkan oleh seorang laki-laki kepada istrinya mesti dalam jumlah pertengahan. Nabi saw. bersabda: “Wanita yang paling baik untuk diperistri adalah yang maharnya kecil dan nilai kecantikannya besar.” Beliau sendiri memberi mahar kepada beberapa calon istrinya sekitar sepuluh dirham, dan mahar putri-putri beliau sendiri tidak lebih daripada empat ratus dirham.
Sifat-sifat lain yang harus dimiliki seorang istri yang baik adalah: berasal dari keturunan baik-baik, belum kawin sebelumnya dan tidak terlalu dekat dalam hubungan kekeluargaan dengan suaminya.
Hal-hal yang Harus Dikerjakan dalam Perkawinan
Pertama; karena perkawinan adalah suatu lembaga keagamaan, maka ia mesti diperlakukan secara keagamaan. Jika tidak demikian, pertemuan antara laki-laki dan wanita itu tidak lebih baik daripada pertemuan antar hewan. Syariat memerintahkan agar diselenggarakan perjamuan dalam setiap perkawinan. Ketika Abdurrahman bin ‘Auf merayakan perkawinannya Nabi saw. berkata kepadanya: “Buatlah suatu pesta perkawinan, meskipun hanya dengan seekor kambing.” Ketika Nabi saw. sendiri merayakan perkawinannya dengan Shafiyyah, beliau membuat pesta perkawinan dan menghidangkan kurma dan gandum saja. Demikian pula, perkawinan sebaiknya dimeriahkan dengan memukul rebana dan memainkan musik, karena manusia adalah mahkota penciptaan.
Kedua; seorang suami istri mesti terus bersikap baik terhadap istrinya. Hal ini tidak berarti bahwa ia tidak boleh menyakitinya, melainkan sebaiknya menanggung dengan sabar semua perasaan tidak enak yang diakibatkan oleh istrinya, baik itu karena ketidak-masukakalan sikap istrinya atau sikap tidak-berterimakasihnya. Wanita diciptakan lemah dan membutuhkan perlindungan; karenanya ia mesti diperlakukan dengan sabar dan terus dilindungi. Nabi saw. bersabda: “Seseorang yang mampu menanggung ketidakenakan yang ditimbulkan oleh istrinya dengan penuh kesabaran akan memperoleh pahala sebesar yang diterima oleh Ayub a.s. atas kesabarannya menanggung bala (ujian) yang menimpanya.” Pada saat-saat sebelum wafatnya, orang mendengar pula Nabi saw. bersabda: “Teruslah berdoa dan perlakukan istri-istrimu dengan baik, karena mereka adalah tawanan-tawananmu.” Beliau sendiri selalu menanggung dengan sabar tingkah laku istri-istrinya. Suatu hari istri Umar marah dan mengomelinya, ia berkata kepadanya: “Hai kau yang berlidah tajam, berani kau menjawabku?” Istrinya menjawab, “Ya, penghulu para nabi lebih baik daripadamu, sedangkan istri-istrinya saja mendebatnya.” Ia menjawab: “Celakalah Hafshah (Purti Sayidina Umar, istri Nabi saw.) jika ia tidak merendahkan dirinya sendiri.” Dan ketika ia berjumpa Hafshah, ia berkata, “Awas, kau jangan mendebat Rasul.” Nabi saw. juga berkata: “Yang terbaik di antaramu adalah yang terbaik sikapnya kepada keluarganya sendiri, dan akulah yang terbaik sikapnya terhadap keluargaku.”
Ketiga; seorang suami istri mesti berkenan terhadap rekreasi-rekreasi dan kesenangan-kesenangan istrinya dan tidak mencoba menghalanginya. Nabi saw. sendiri pada suatu waktu pernah berlomba lari dengan istrinya, ‘Aisyah. Pada kali pertama Nabi saw. mengalahkan ‘Aisyah dan pada kali kedua, ‘Aisyah mengalahkannya. Di waktu lain, beliau menggendong ‘Aisyah agar ia bisa melihat beberapa orang Habsy menari. Pada kenyataannya akan sulitlah untuk menemukan seseorang yang bersikap sedemikian baik terhadap istri-istrinya seperti yang dilakukan Nabi saw. Orang-orang bijak berkata: “Seorang suami mesti pulang dengan tersenyum dan makan apa saja yang tersedia dan tidak meminta apa-apa yang tidak tersedia.” Meskipun demikian, ia tidak boleh berlebihan agar istrinya tidak kehilangan penghargaan atasnya. Jika ia melihat sesuatu yang nyata-nyata salah dilakukan oleh istrinya, ia tidak boleh mengabaikannya, melainkan harus menegurnya. Atau jika tidak, ia akan menjadi sekadar bahan tertawaan saja. Dalam al-Qur’an tertulis: “Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita,” dan Nabi saw. berkata: “Celakalah laki-laki yang menjadi budak istrinya.” Seharusnya istrinyalah yang menjadi pelayannya. Orang-orang bijak berkata; “Berkonsultasilah dengan wanita dan berbuatlah yang bertentangan dengan apa yang mereka nasehatkan.” Memang ada suatu sikap suka melawan dalam diri wanita; dan jika mereka diizinkan meskipun sedikit, mereka akan sama sekali lepas dari kendali dan sulitlah untuk mengembalikannya kepada sikap yang baik. Dalam urusan dengan mereka, seseorang mesti berusaha menggunakan gabungan antara ketegasan dan rasa kasih sayang dengan kasih sayang sebagai bagian yang lebih besar. Nabi saw. berkata: “Wanita diciptakan seperti sepotong tulang iga yang bengkok. Jika kaucoba meluruskannya, kau akan mematahkannya; jika kau biarkan demikian, ia akan tetap bengkok. Karena itu perlakukanlah ia dengan penuh kasih sayang.”
Keempat; dalam hal pelanggaran susila, seorang suami harus sangat berhati-hati agar tidak membiarkan istrinya dipandang atau memandang seorang asing, karena awal dari seluruh kerusakan itu adalah dari mata. Sebisa-bisanya jangan izinkan ia untuk keluar rumah, berdiri di loteng rumah atau berdiri di pintu. Meskipun demikian, anda mesti hati-hati agar tidak cemburu tanpa alasan dan bersikap terlalu ketat. Suatu hari Nabi saw. bertanya kepada anaknya, Fathimah: “Apakah yang terbaik bagi wanita?” Ia menjawab: “Mereka tidak boleh menemui orang-orang asing, tidak pula orang-orang asing boleh menemui mereka.” Nabi saw. senang mendengar jawaban ini dan memeluknya seraya berkata; “Sesungguhnya engkau adalah sebagian dari hatiku.” Amirul Mu’minin Umar berkata: “Jangan memberi wanita pakaian-pakaian yang baik, karena segera setelah mereka mengenakannya mereka berkeinginan untuk keluar rumah.” Pada masa hidup Nabi, wanita-wanita diizinkan pergi ke masjid dan tinggal di barisan paling belakang. Tapi secara bertahap hal ini dilarang.
Kelima; seorang suami mesti memberi nafkah secukupnya kepada istrinya dan tidak bersifat kikir kepadanya. Memberi nafkah yang selayaknya kepada istri lebih baik daripada memberi sedekah. Nabi saw. bersabda: “Misalkan seorang laki-laki menghabiskan satu dinar untuk berjihad, satu dinar lagi untuk menebus seorang buda, satu dinar lagi untuk sedekah dan memberikan satu dinar juga kepada istrinya, maka pahala pemberian yang terakhir ini melebihi jumlah pahala ketiga pemberian lainnya.”
Keenam; seorang suami tidak boleh makan sesuatu yang lezat sendirian; atau kalaupun ia telah memakannya, ia mesti diam dan tidak memujinya di depan istrinya. Jika tidak ada tamu, lebih baik bagi pasangan suami istri untuk makan bersama, karena Nabi saw. bersabda: “Jika mereka melakukan hal itu, Allah menurunkan rahmatNya atas mereka dan para malaikat pun berdoa untuk mereka.” Hal yang paling penting adalah bahwa nafkah yang diberikan kepada istri itu harus didapatkan dengan cara-cara halal.
Jika istri bersikap memberontak dan tidak taat, pertama sekali suami mesti menasehatinya dengan lemah lembut. Jika hal ini tidak cukup keduanya mesti tidur di kamar terpisah untuk tiga malam. Jika hal ini juga tidak berhasil, maka suami boleh memukulnya, tetapi tidak di mulutnya, tidak pula terlalu keras hingga bisa melukainya. Jika istri lalai dalam tugas-tugas keagamaannya, suami mesti menunjukkan sikap tidak senang kepadanya selama sebulan penuh, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi kepada istri-istrinya.
Selalulah bertindak hati-hati agar perceraian bisa dihindari; karena, meskipun perceraian diizinkan, Allah tidak menyukainya. Perkataan cerai saja sudah mengakibatkan penderitaan bagi seseorang wanita, dan bagaimana bisa dibenarkan seseorang menyakiti orang lain? Jika perceraian terpaksa sekali dilakukan, maka ucapan itu tidak boleh diulangi tiga kali sekaligus, tetapi harus pada tiga waktu yang berlainan. Seorang perempuan mesti dicerai baik-baik, tidak dengan kemarahan ataupun penghinaan, tidak pula tanpa alasan. Setelah perceraian, seorang laki-laki mesti memberikan pemberian (mut’ah) kepada bekas istrinya, dan tidak menceritakan kepada orang lain alasan-alasan atau kesalahan-kesalahan yang dilakukan istrinya sehingga mereka bercerai. Dari seorang suami yang hendak menceraikan istrinya, diriwayatkan bahwa orang-orang bertanya kepadanya: “Mengapa engkau menceraikannya?” Ia menjawab: “Saya tak akan membongkar rahasia-rahasia istri saya.” Ketika akhirnya ia benar-benar menceraikannya, ia ditanya lagi dan berkata; “Dia sekarang orang asing bagiku; saya tidak lagi berurusan dengan soal-soal pribadinya.”
Sejauh ini telah kita bahas hak-hak istri atas suaminya, tetapi hak-hak suami atas istrinya lebih mengikat lagi. Nabi saw. bersabda: “Jika saja dibolehkan untuk menyembah sesuatu selain Allah, akan aku perintahkan agar para istri menyembah suami-suami mereka.”
Seorang istri tidak boleh menggembar-gemborkan kecantikannya di depan suaminya, tidak boleh membalas kebaikan sang suami dengan perasaan tidak terima kasih. Istri tidak boleh berkata kepada suaminya: “Kenapa kauperlakukan aku begini dan begitu?” Nabi saw. bersabda: “Aku melihat ke dalam neraka dan menampak banyak wanita di sana. Kutanyakan sebab-sebabnya dan mendapat jawaban, karena mereka berlaku tidak baik kepada suami-suami mereka dan tidak berterima kasih kepadanya.”
Mengetahui bahwa Allah, sebagaimana kata al-Qur’an, “Hanya menciptakan manusia dan jin untuk beribadah,” maka keuntungan yang pertama dan nyata dalam perkawinan adalah bahwa para penyembah Allah menjadi makin banyak jumlahnya. Oleh karena itu, para ahli ilmu kalam telah menyusun seuntai pepatah: lebih baik tersibukkan dalam tugas-tugas perkawinan daripada dalam ibadah-ibadah sunnah. Keuntungan lain daripada perkawinan adalah sebagaimana disabdakan oleh Nabi: “Doa anak-anak bermanfaat bagi orang tuanya jika orang tuanya itu telah meninggal, dan anak-anak yang meninggal sebelum orang tuanya akan memintakan ampun bagi mereka di Hari Pengadilan.”
Sabda Nabi pula: “Ketika seorang anak diperintahkan untuk masuk surga, dia menangis dan berkata, “Saya tak akan memasukinya tanpa ayah dan ibu saya.” Juga, suatu hari Nabi dengan keras menarik lengan baki seseorang ke arah dirinya sambil bersabda, “Demikianlah anak-anak akan menarik orang tuanya ke surga.” Beliau menambahkan, “Anak-anak berkumpul berdesak-desakan di pintu gerbang surga dan menjerit memanggil ayah dan ibunya, hingga keduanya yang masih berada di luar diperintahkan untuk masuk dan bergabung dengan anak-anak mereka.”
Diriwayatkan dari seorang Wali yang termasyhur bahwa suatu kali ia bermimpi bahwa Hari Pengadilan telah tiba. Matahari telah mendekat ke bumi dan orang-orang mati karena kehausan. Sekelompok anak-anak berjalan kian kemari memberi mereka air dari cawan-cawan emas dan perak. Tetapi ketika sang Wali meminta air, ia ditolak, dan salah seorang anak itu berkata kepadanya, “Tidak salah seorang pun di antara kami ini anak-anak anda.” Segera setelah sang Wali bangun ia berencana untuk kawin.
Keuntungan lain dari perkawinan adalah bahwa duduk bersama dan bersikap baik terhadap istri adalah suatu perbuatan yang memberikan rasa santai kepada pikiran setelah asyik mengerjakan tugas-tugas keagamaan. Dan setelah santai seperti itu seseorang bisa kembali beribadah dengan semangat baru. Demikianlah Nabi saw. sendiri, ketika merasakan beban turunnya wahyu menekan terlalu berat atasnya, ia menyentuh istrinya Aisyah dan berkata: “Berbicaralah padaku wahai ‘Aisyah, berbicaralah padaku!” Dilakukannya hal ini karena dari sentuhan kemanusiaan yang hangat itu bisa mendapatkan kekuatan untuk menerima wahyu-wahyu baru. Untuk alasan yang sama ia biasa meminta Bilal untuk mengumandangkan azan dan kadang-kadang ia juga membaui wawangian yang harum. Salah satu haditsnya yang terkenal adalah: “Saya mencintai tiga hal di dunia ini: wewangian, wanita dan penyegaran kembali dengan shalat.” Suatu kali Umar bertanya kepada Nabi tentang hal-hal yang paling penting untuk dicari di dunia ini. Beliau saw. menjawab: “Lidah yang selalu berzikir kepada Allah, hati yang penuh rasa syukur dan istri yang amanat.”
Keuntungan lain dari perkawinan adalah adanya seseorang yang memelihara rumah, memasak makanan, mencuci piring, menyapu lantai dan sebagainya. Jika seoran glaki-laki sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan itu, maka ia tak bisa mencari ilmu, menjalankan perdagangannya atau melakukan ibadah-ibadahnya dengan sepatutnya. Untuk alasan ini Abu Sulaiman berkata: “Istri yang baik bukan saja rahmat di dunia ini, tetapi juga di akhirat, karena ia memberikan waktu senggang kepada suaminya untuk berpikir tentang akhirat.” Dan salah satu di antara ucapan Khalifah Umar adalah: “Setelah iman, tidak ada rahmat yang bisa menyamai istri yang baik.”
Tambahan lagi, perkawinan masih memiliki keuntungan yang lain, yaitu bersikap sabar dengan tetek-bengek kewanitaan – memberikan kebutuhan-kebutuhan istri dan menjaga mereka agar tetap berada di jalan hukum – adalah suatu bagian yang amat penting dari agama. Nabi saw. bersabda; “Memberi nafkah kepada istri lebih penting daripada memberi sedekah.”
Suatu kali, ketika Ibnu Mubarak sedang berpidato di hadapan orang-orang kafir, salah seorang sahabatnya bertanya kepadanya: “Adakah pekerjaan lain yang lebih memberikan ganjaran daripada jihad?” “Ya,” jawabnya, “Yaitu memberi makan dan pakaian kepada istri dan anak dengan sepatutnya.” Waliyullah yang termasyhur Bisyr Hafi berkata: “Lebih baik bagi seseorang untuk bekerja bagi istri dan anak daripada bagi dirinya sendiri.” Di dalam hadits diriwayatkan bahwa beberapa dosa hanya bisa ditebus dengan menanggung beban keluarga.
Berkenaan dengan seorang wali, diriwayatkan bahwa istrinya meninggal dan ia tak bermaksud kawin lagi meski orang-orang mendesaknya seraya berkata bahwa dengan begitu akan lebih mudah baginya untuk memusatkan diri dan pikirannya di dalam uzlah. Pada suatu malam ia melihat dalam mimpinya pintu surga terbuka dan sejumlah malaikat turun, lalu mendekatinya dan salah satu di antara mereka bertanya: “Inikah orang yang celaka yang egois itu?” dan rekan-rekannya menjawab: “Ya, inilah dia.” Wali itu sedemikian terperangahnya sehingga tidak sempat bertanya tentang siapakah yang mereka maksud. Tetapi tiba-tiba seorang anak laki-laki lewat dan ia pun bertanya kepadanya. “Andalah yang sedang mereka bicarakan,” jawab sang anak, “baru minggu yang lalu perbuatan-perbuatan baik anda dicatat di surga bersama dengan wali-wali yang lain, tetapi sekarang mereka telah menghapuskan nama anda dari buku catatan itu.” Setelah terjaga dengan pikiran penuh tanda tanya, dia pun segera membuat rencana untuk kawin. Dari semua hal di atas, tampak bahwa perkawinan memang diinginkan.
Sekarang akan kita bicarakan kerugian-kerugian perkawinan. Salah satu di antaranya adalah adanya suatu bahaya, khususnya di masa sekarang ini, bahwa seorang laki-laki mesti mencari nafkah dengan sarana-sarana yang haram untuk menghidupi keluarganya, padahal tidak ada perbuatan-perbuatan baik yang bisa menebus dosa ini. Nabi saw. bersabda bahwa pada Hari Kebangkitan akan ada laki-laki yang membawa tumpukan perbuatan baik setinggi gunung dan menempatkannya di dekat Mizan. Kemudian ia ditanya; “Dengan cara bagaimana engkau menghidupi keluargamu?” Ia tak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, maka semua perbuatan baiknya pun akan dihapuskan dan suatu pernyataan akan dikeluarkan berkenaan dengannya: “Inilah orang yang keluarganya telah menelan semua perbuatan baiknya!”
Kerugian lain dari perkawinan adalah bahwa memperlakukan keluarga dengan baik dan sabar dan menyelesaikan masalah-masalah mereka hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki tabiat baik. Ada bahaya besar jika seorang laki-laki memperlakukan keluarganya dengan kasar atau mengabaikan mereka, sehingga menimbulkan dosa bagi dirinya sendiri. Nabi saw. bersabda: “Seseorang yang meninggalkan istri dan anak-anaknya adalah seperti budak yang lari. Sebelum ia kembali kepada mereka, puasa dan shalatnya tidak akan diterima oleh Allah.” Ringkasnya, manusia memiliki sifat-sifat rendah, dan sebelum ia bisa mengendalikan sifatnya itu, lebih baik ia tidak memikul tanggungjawab utnuk mengendalikan orang lain. Seseorang bertanya kepada Wali Bisyr Hafi, kenapa ia tidak kawin. “Saya takut,” ia menjawab, “akan ayat al-Qur’an: ‘hak-hak wanita atas laki-laki persis sama dengan hak-hak laki-laki atas wanita’.”
Kerugian ketiga dari perkawinan adalah bahwa mengurus sebuah keluarga seringkali menghalangi seseorang dari memusatkan perhatiannya kepada Allah dan akhirat. Dan boleh jadi, kecuali kalau ia berhati-hati, hal itu akan menyeretnya kepada kehancuran, karena Allah telah berfirman: “Janganlah istri-istri dan anak-anakmu memalingkanmu dari mengingat Allah.” Orang yang berpikir, bahwa dengan tidak kawin ia bisa memusatkan perhatiannya lebih baik pada kewajiban-kewajiban keagamaannya, lebih baik ia tetap sendirian; dan orang-orang yang takut untuk terjatuh ke dalam dosa jika ia tidak kawin, lebih baik ia kawin.
Sekarang kita sampai pada sifat-sifat yang mesti dicari dalam diri seorang istri. Pertama, yang paling penting di antaranya, adalah kesucian akhlak. Jika seseorang mempunyai istri yang berakhlak tidak-baik dan ia tetap diam, ia mendapatkan nama jelek dan terhambat kehidupan keagamaannya. Jika ia angkat bicara, hidupnya menjadi rusak. Dan bila ia ceraikan istrinya, ia akan menderita kepedihan perpisahan. Seorang istri yang cantik tapi berakhlak buruk adalah bencana yang sedemikian besar, sehingga lebih baik bagi suaminya untuk menceraikannya. Nabi saw. bersabda; “Orang yang mencari istri demi kecantikannya atau kekayaannya akan kehilangan keduanya.”
Sifat baik kedua dalam diri seorang istri adalah tabiat yang baik. Istri yang bertabiat buruk – tidak berterima kasih, suka bergunjing atau angkuh – membuat hidup tak tertanggungkan dan merupakan halangan besar untuk menjalin kehidupan takwa.
Sifat ketiga yang harus dicari adalah kecantikan, karena hal ini akan menimbulkan cinta dan kasih sayang. Oleh karena itu, seseorang mesti melihat seorang wanita sebelum mengawininya. Nabi saw. bersabda; “Wanita-wanita dari suku ini dan itu memiliki cacat di mata-mata mereka. Seorang yang ingin mengawini seseorang di antara mereka mesti melihatnya dulu.” Orang bijak berkata bahwa seseorang yang mengawini seorang wanita tanpa melihatnya lebih dulu, pasti akan menyesal kelak. Memang benar bahwa seseorang tidak seharusnya kawin demi kecantikan, tetapi hal ini tidak berarti bahwa kecantikan mseti dianggap tidak penting sama sekali.
Hal penting keempat tentang seorang istri adalah bahwa besarnya mahar dibayarkan oleh seorang laki-laki kepada istrinya mesti dalam jumlah pertengahan. Nabi saw. bersabda: “Wanita yang paling baik untuk diperistri adalah yang maharnya kecil dan nilai kecantikannya besar.” Beliau sendiri memberi mahar kepada beberapa calon istrinya sekitar sepuluh dirham, dan mahar putri-putri beliau sendiri tidak lebih daripada empat ratus dirham.
Sifat-sifat lain yang harus dimiliki seorang istri yang baik adalah: berasal dari keturunan baik-baik, belum kawin sebelumnya dan tidak terlalu dekat dalam hubungan kekeluargaan dengan suaminya.
Hal-hal yang Harus Dikerjakan dalam Perkawinan
Pertama; karena perkawinan adalah suatu lembaga keagamaan, maka ia mesti diperlakukan secara keagamaan. Jika tidak demikian, pertemuan antara laki-laki dan wanita itu tidak lebih baik daripada pertemuan antar hewan. Syariat memerintahkan agar diselenggarakan perjamuan dalam setiap perkawinan. Ketika Abdurrahman bin ‘Auf merayakan perkawinannya Nabi saw. berkata kepadanya: “Buatlah suatu pesta perkawinan, meskipun hanya dengan seekor kambing.” Ketika Nabi saw. sendiri merayakan perkawinannya dengan Shafiyyah, beliau membuat pesta perkawinan dan menghidangkan kurma dan gandum saja. Demikian pula, perkawinan sebaiknya dimeriahkan dengan memukul rebana dan memainkan musik, karena manusia adalah mahkota penciptaan.
Kedua; seorang suami istri mesti terus bersikap baik terhadap istrinya. Hal ini tidak berarti bahwa ia tidak boleh menyakitinya, melainkan sebaiknya menanggung dengan sabar semua perasaan tidak enak yang diakibatkan oleh istrinya, baik itu karena ketidak-masukakalan sikap istrinya atau sikap tidak-berterimakasihnya. Wanita diciptakan lemah dan membutuhkan perlindungan; karenanya ia mesti diperlakukan dengan sabar dan terus dilindungi. Nabi saw. bersabda: “Seseorang yang mampu menanggung ketidakenakan yang ditimbulkan oleh istrinya dengan penuh kesabaran akan memperoleh pahala sebesar yang diterima oleh Ayub a.s. atas kesabarannya menanggung bala (ujian) yang menimpanya.” Pada saat-saat sebelum wafatnya, orang mendengar pula Nabi saw. bersabda: “Teruslah berdoa dan perlakukan istri-istrimu dengan baik, karena mereka adalah tawanan-tawananmu.” Beliau sendiri selalu menanggung dengan sabar tingkah laku istri-istrinya. Suatu hari istri Umar marah dan mengomelinya, ia berkata kepadanya: “Hai kau yang berlidah tajam, berani kau menjawabku?” Istrinya menjawab, “Ya, penghulu para nabi lebih baik daripadamu, sedangkan istri-istrinya saja mendebatnya.” Ia menjawab: “Celakalah Hafshah (Purti Sayidina Umar, istri Nabi saw.) jika ia tidak merendahkan dirinya sendiri.” Dan ketika ia berjumpa Hafshah, ia berkata, “Awas, kau jangan mendebat Rasul.” Nabi saw. juga berkata: “Yang terbaik di antaramu adalah yang terbaik sikapnya kepada keluarganya sendiri, dan akulah yang terbaik sikapnya terhadap keluargaku.”
Ketiga; seorang suami istri mesti berkenan terhadap rekreasi-rekreasi dan kesenangan-kesenangan istrinya dan tidak mencoba menghalanginya. Nabi saw. sendiri pada suatu waktu pernah berlomba lari dengan istrinya, ‘Aisyah. Pada kali pertama Nabi saw. mengalahkan ‘Aisyah dan pada kali kedua, ‘Aisyah mengalahkannya. Di waktu lain, beliau menggendong ‘Aisyah agar ia bisa melihat beberapa orang Habsy menari. Pada kenyataannya akan sulitlah untuk menemukan seseorang yang bersikap sedemikian baik terhadap istri-istrinya seperti yang dilakukan Nabi saw. Orang-orang bijak berkata: “Seorang suami mesti pulang dengan tersenyum dan makan apa saja yang tersedia dan tidak meminta apa-apa yang tidak tersedia.” Meskipun demikian, ia tidak boleh berlebihan agar istrinya tidak kehilangan penghargaan atasnya. Jika ia melihat sesuatu yang nyata-nyata salah dilakukan oleh istrinya, ia tidak boleh mengabaikannya, melainkan harus menegurnya. Atau jika tidak, ia akan menjadi sekadar bahan tertawaan saja. Dalam al-Qur’an tertulis: “Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita,” dan Nabi saw. berkata: “Celakalah laki-laki yang menjadi budak istrinya.” Seharusnya istrinyalah yang menjadi pelayannya. Orang-orang bijak berkata; “Berkonsultasilah dengan wanita dan berbuatlah yang bertentangan dengan apa yang mereka nasehatkan.” Memang ada suatu sikap suka melawan dalam diri wanita; dan jika mereka diizinkan meskipun sedikit, mereka akan sama sekali lepas dari kendali dan sulitlah untuk mengembalikannya kepada sikap yang baik. Dalam urusan dengan mereka, seseorang mesti berusaha menggunakan gabungan antara ketegasan dan rasa kasih sayang dengan kasih sayang sebagai bagian yang lebih besar. Nabi saw. berkata: “Wanita diciptakan seperti sepotong tulang iga yang bengkok. Jika kaucoba meluruskannya, kau akan mematahkannya; jika kau biarkan demikian, ia akan tetap bengkok. Karena itu perlakukanlah ia dengan penuh kasih sayang.”
Keempat; dalam hal pelanggaran susila, seorang suami harus sangat berhati-hati agar tidak membiarkan istrinya dipandang atau memandang seorang asing, karena awal dari seluruh kerusakan itu adalah dari mata. Sebisa-bisanya jangan izinkan ia untuk keluar rumah, berdiri di loteng rumah atau berdiri di pintu. Meskipun demikian, anda mesti hati-hati agar tidak cemburu tanpa alasan dan bersikap terlalu ketat. Suatu hari Nabi saw. bertanya kepada anaknya, Fathimah: “Apakah yang terbaik bagi wanita?” Ia menjawab: “Mereka tidak boleh menemui orang-orang asing, tidak pula orang-orang asing boleh menemui mereka.” Nabi saw. senang mendengar jawaban ini dan memeluknya seraya berkata; “Sesungguhnya engkau adalah sebagian dari hatiku.” Amirul Mu’minin Umar berkata: “Jangan memberi wanita pakaian-pakaian yang baik, karena segera setelah mereka mengenakannya mereka berkeinginan untuk keluar rumah.” Pada masa hidup Nabi, wanita-wanita diizinkan pergi ke masjid dan tinggal di barisan paling belakang. Tapi secara bertahap hal ini dilarang.
Kelima; seorang suami mesti memberi nafkah secukupnya kepada istrinya dan tidak bersifat kikir kepadanya. Memberi nafkah yang selayaknya kepada istri lebih baik daripada memberi sedekah. Nabi saw. bersabda: “Misalkan seorang laki-laki menghabiskan satu dinar untuk berjihad, satu dinar lagi untuk menebus seorang buda, satu dinar lagi untuk sedekah dan memberikan satu dinar juga kepada istrinya, maka pahala pemberian yang terakhir ini melebihi jumlah pahala ketiga pemberian lainnya.”
Keenam; seorang suami tidak boleh makan sesuatu yang lezat sendirian; atau kalaupun ia telah memakannya, ia mesti diam dan tidak memujinya di depan istrinya. Jika tidak ada tamu, lebih baik bagi pasangan suami istri untuk makan bersama, karena Nabi saw. bersabda: “Jika mereka melakukan hal itu, Allah menurunkan rahmatNya atas mereka dan para malaikat pun berdoa untuk mereka.” Hal yang paling penting adalah bahwa nafkah yang diberikan kepada istri itu harus didapatkan dengan cara-cara halal.
Jika istri bersikap memberontak dan tidak taat, pertama sekali suami mesti menasehatinya dengan lemah lembut. Jika hal ini tidak cukup keduanya mesti tidur di kamar terpisah untuk tiga malam. Jika hal ini juga tidak berhasil, maka suami boleh memukulnya, tetapi tidak di mulutnya, tidak pula terlalu keras hingga bisa melukainya. Jika istri lalai dalam tugas-tugas keagamaannya, suami mesti menunjukkan sikap tidak senang kepadanya selama sebulan penuh, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi kepada istri-istrinya.
Selalulah bertindak hati-hati agar perceraian bisa dihindari; karena, meskipun perceraian diizinkan, Allah tidak menyukainya. Perkataan cerai saja sudah mengakibatkan penderitaan bagi seseorang wanita, dan bagaimana bisa dibenarkan seseorang menyakiti orang lain? Jika perceraian terpaksa sekali dilakukan, maka ucapan itu tidak boleh diulangi tiga kali sekaligus, tetapi harus pada tiga waktu yang berlainan. Seorang perempuan mesti dicerai baik-baik, tidak dengan kemarahan ataupun penghinaan, tidak pula tanpa alasan. Setelah perceraian, seorang laki-laki mesti memberikan pemberian (mut’ah) kepada bekas istrinya, dan tidak menceritakan kepada orang lain alasan-alasan atau kesalahan-kesalahan yang dilakukan istrinya sehingga mereka bercerai. Dari seorang suami yang hendak menceraikan istrinya, diriwayatkan bahwa orang-orang bertanya kepadanya: “Mengapa engkau menceraikannya?” Ia menjawab: “Saya tak akan membongkar rahasia-rahasia istri saya.” Ketika akhirnya ia benar-benar menceraikannya, ia ditanya lagi dan berkata; “Dia sekarang orang asing bagiku; saya tidak lagi berurusan dengan soal-soal pribadinya.”
Sejauh ini telah kita bahas hak-hak istri atas suaminya, tetapi hak-hak suami atas istrinya lebih mengikat lagi. Nabi saw. bersabda: “Jika saja dibolehkan untuk menyembah sesuatu selain Allah, akan aku perintahkan agar para istri menyembah suami-suami mereka.”
Seorang istri tidak boleh menggembar-gemborkan kecantikannya di depan suaminya, tidak boleh membalas kebaikan sang suami dengan perasaan tidak terima kasih. Istri tidak boleh berkata kepada suaminya: “Kenapa kauperlakukan aku begini dan begitu?” Nabi saw. bersabda: “Aku melihat ke dalam neraka dan menampak banyak wanita di sana. Kutanyakan sebab-sebabnya dan mendapat jawaban, karena mereka berlaku tidak baik kepada suami-suami mereka dan tidak berterima kasih kepadanya.”
Bab 6: Pemeriksaan Diri Dan Zikir Kepada Allah
Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa di dalam al-Qur’an Tuhan telah berfirman, “Akan Kami pasang satu timbangan yang adil di Hari Perhitungan dan tak akan ada jiwa yang dianiaya dalam segala hal. Siapa pun yang telah menempa satu butir kebaikan atau maksiat, kelak pada hari itu akan melihatnya.” Di dalam al-Qur’an juga tertulis, “Setiap jiwa akan melihat apa yang diperbuat sebelumnya pada Hari Perhitungan.” Khalifah Umar pernah berkata, “Tuntutlah pertanggungjawaban dari dirimu sebelum dituntut pertanggungjawabanmu.” Dan Tuhan berfirman, “Wahai kaum mukminin, bersabar dan berjuanglah melawan nafsu-nafsumu dan kemudian beristiqamahlah.” Semua wali paham bahwa mereka datang ke dunia ini untuk menyelenggarakan suatu lalu-lintas ruhaniah. Perolehan ataupun kerugian yang menjadi akibatnya adalah surga atau neraka.
Oleh karena itu, mereka selalu menatap dengan pandangan waspada kepada badan mereka yang berkhianat, bisa menyebabkan mereka menderita kerugian besar. Oleh karena itu, hanya orang-orang bijaksana sajalah yang setelah shalat subuhnya menghabiskan satu jam penuh untuk mengadakan perhitungan ruhaniah dan berkata kepada jiwanya, “Wahai jiwaku, engkau hanya mempunyai satu hidup. Tidak satu pun saat yang telah lewat bisa dikembalikan, karena dalam perbendaharaan Allah jumlah nafas bagianmu sudah tertentu dan tidak bisa ditambah. Ketika kehidupan telah berakhir, tidak ada lagi lalu-lintas ruhaniah yang mungkin kau peroleh. Karena itu, apa yang bisa kau kerjakan, kerjakanlah sekarang. Perlakuan hari ini sedemikian rupa seakan-akan hidupmu telah kau habiskan sama sekali dan bahwa hari ini adalah hari tambahan yang dianugerahkan kepadamu oleh rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Kekeliruan apa lagi yang lebih besar daripada menyia-nyiakannya?”
Pada Hari Kebangkitan seseorang akan mendapati seluruh jam-jam hidupnya terjajar seperti satu deret lemari perbendaharaan. Pintu salah satu lemari itu akan terbuka dan akan tampak penuh dengan cahaya. Hal itu mencerminkan saat yang dihabiskan untuk melakukan kebaikan. Hatinya akan dipenuhi dengan kegembiraan sedemikian besar sehingga sebagian daripadanya saja sudah akan membuat penghuni neraka melupakan api itu. Pintu lemari yang kedua akan terbuka; di dalamnya gelap pekat dan dari dalamnya terpancar bau tidak enak, yang menyebabkan setiap orang menutup hidungnya. Itu mencerminkan saat-saat yang dihabiskan untuk berbuat maksiat. Ia akan merasakan takut yang sedemikian besar sehingga sebagian daripadanya saja sudah akan segera membuat penghuni surga gelisah dan memohon rahmat. Pintu lemari yang ketiga pun terbuka; di dalamnya tampak kosong, tak ada cahaya tidak pula gelap. Ini mencerminkan saat-saat yang tidak dipakai untuk melakukan kebaikan maupun maksiat. Waktu itu ia akan merasa sangat menyesal dan bingung laksana seorang yang memiliki harta banyak, tapi menyia-nyiakannya atau membiarkannya lepas begitu saja dari genggamannya. Jadi, seluruh rangkaian saat-saat hidupnya akan dipertunjukkan satu demi satu di depan matanya. Lantaran itu, seseorang mesti berkata kepada jiwanya setiap pagi: “Allah telah memberimu khazanah dua puluh empat jam. Berhati-hatilah agar engkau tidak kehilangan satu pun di antaranya, karena engkau tidak akan mampu menahan penyesalan yang akan mengikuti kerugian seperti itu.”
Para wali telah berkata, “Sekalipun, misalnya, Allah akan mengampuni anda yang menyia-nyiakan kehidupan, anda tidak akan bisa mencapai tingkatan orang-orang saleh dan mesti akan menyesali kerugian anda. Oleh karena itu, awasilah dengan ketat lidah anda, mata anda dan segenap anggota rubuh anda, karena masing-masing daripadanya mungkin menjadi pintu gerbang menuju neraka. Ucapkanlah pada badan anda, ‘Jika engkau memberontak, sesungguhnya aku akan menghukummu’ karena meskipun badan itu keras kepala, ia mampu menerima perintah dan bisa dijinakkan dengan keprihatinan.” Itulah tujuan pemeriksaan diri, dan Nabi saw. telah berkata, “Kebahagiaan itu bagi orang yang sekarang mengerjakan amal-amal yang akan memberikan keuntungan baginya setelah mati.”
Sekarang sampailah kita pada dzikrullah yang berarti ingatnya seseorang bahwa Allah mengamati seluruh tindakan dan pikirannya. Orang-orang hanya melihat penampilan luar, sementara Allah melihat keduanya; yang di luar maupun yang di dalam diri manusia. Orang yang benar-benar mempercayai hal ini akan mampu mendisiplinkan wujud-luar maupun wujud-dalamnya. Jika ia menyangkal hal ini, maka ia adalah seorang kafir; dan jika sementara mempercayainya dia bertindak bertentangan dengan kepercayaannya itu, maka dia telah melakukan kesalahan berupa bersikap angkuh yang paling parah.
Suatu hari seorang Habsy datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya telah melakukan banyak dosa. Mungkinkah tobat saya bisa diterima?” Nabi menjawab, “Ya.” Kemudian sang Habsy berkata, “Wahai Rasulullah, setiap saya melakukan dosa, adakah Tuhan benar-benar melihatnya?” “Ya,” jawab beliau. Sang Habsy pun melontarkan pekikan dan kemudian jatuh tak sadar. Sebelum seseorang benar-benar yakin akan kenyataan bahwa ia selalu berada di dalam pengamatan Allah, tidak mungkin ia bertindak di jalan yang benar.
Seorang Syaikh suatu kali mempunyai seorang murid yang ia sayangi lebih dari yang lain, sehingga membangkitkan rasa iri mereka. Suatu hari sang Syaikh memberi masing-masing muridnya seekor unggas dan memerintahkan mereka untuk pergi dan membunuhnya di suatu tempat yang tak ada yang bisa melihat. Sesuai dengan itu, setiap muridnya membunuh unggasnya di tempat yang tersembunyi dan membawanya kembali, kecuali murid Syaikh yang paling disayanginya itu. Ia membawa kembali unggas itu dalam keadaan hidup seraya berkata, “Saya tak bisa menemukan tempat seperti itu, karena Allah selalu melihatku di mana-mana.” Sang Syaikh pun berkata kepada muridnya yang lain, “Sekarang kamu tahu tingkatan anak muda ini. Ia telah mencapai tingkat selalu mengingati Allah.”
Ketika Zulaikha menggoda Yusuf, ia menutupkan kain ke atas wajah berhala yang biasa disembanya. Yusuf berkata kepadanya, “Wahai Zulaikha, engaku malu di hadapan seonggokan batu, maka tidakkah aku mesti malu di hadapan Dia yang menciptakan tujuh langit dan bumi.” Satu kali seseorang datang kepada Wali Junaid dan berkata, “Saya tidak bisa menahan pandangan mata saya dari melihat hal-hal yang menggairahkan. Apa yang mesti saya perbuat?” Jawab Junaid, “Dengan mengingat bahwa Allah melihatmu jauh lebih jelas daripada kamu melihat orang lain.” Di dalam hadits qudsi tertulis bahwa Allah berfirman, “surga itu bagi orang-orang yang sempat berkeinginan untuk mengerjakan dosa tapi kemudian ingat bahwa mataKu ada di atas mereka dan kemudian mereka menahan diri.”
Abdullah bin Dinar meriwayatkan, bahwa suatu kali ia berjalan bersama Khalifah Umar di dekat Makkah ketika bertemu seorang anak laki-laki penggembala sedang menggembalakan sekawanan domba. Umar berkata kepadanya, “Juallah seekor domba padaku.” Anak laki-laki itu menjawab, “Domba-domba ini bukan milikku, tapi milik tuanku.” Kemudian untuk mengujinya, Umar berkata, “Engkau kan bisa berkata kepadanya bahwa seekor srigala telah menyambar salah satu di antaranya, dan dia tidak akan tahu apa-apa mengenai hal itu?” “Tidak, memang dia tak akan tahu,” kata anak itu, “tapi Allah akan mengetahuinya.” Umar pun menangis dan mendatangi majikan anak laki-laki itu untuk membelinya dan kemudian membebaskannya sambil berkata, “Ucapanmu itu telah membuatmu bebas di dunia ini akan akan membuatmu bebas pula di akhirat.”
Ada dua tingkatan DZIKRULLAH ini.
Tingkatan PERTAMA adalah tingkatan para wali yang pikiran-pikirannya seluruhnya terserap dalam perenungan dan keagungan Allah, dan sama sekali tidak menyisakan lagi ruang di hati mereka untuk hal-hal lain. Inilah tingkatan zikir, yang lebih rendah, karena ketika hati manusia sudah tetap dan anggota-anggota tubuhnya sedemikian terkendalikan oleh hatinya sehingga mereka menjauhkan diri dari tindakan-tindakan yang sebenarnya halal, maka ia sama sekali tak lagi butuh akan alat ataupun penjaga terhadap dosa-dosanya. Terhadap zikir seperti inilah Nabi saw. berkata, “Orang yang bangun dipagi hari hanya dnegan Allah di dalam pikirannya maka Allah akan menjaganya di dunia ini maupun di akhirat.”
Beberapa di antara penzikir ini sampai sedemikian larut dalam ingatan akan Dia, sehingga, mereka tidak mendengarkan orang yang bercakap dengan mereka, tidak melihat orang berjalan di depan mereka, tetapi terhuyung-huyung seakan-akan melanggar dinding. Seorang wali meriwayatkan bahwa suatu hari ia melewati tempat para pemanah sedang mengadakan perlombaan memanah. Agak jauh dari situ, seseorang duduk sendirian. “Saya mendekatinya dan mencoba mengajaknya berbicara, tetapi dia menjawab, ‘Mengingat Allah lebih baik daripada bercakap.’ Saya berkata, ‘Tidakkah anda kesepian?” ‘Tidak,’ jawabnya, ‘Allah dan dua malaikat bersama saya.’ Sembari menunjuk kepada para pemanah saya bertanya, ‘Mana di antara mereka yang telah berhasil menggondol gelar juara?’ ‘Orang yang telah ditakdirkan Allah untuk menggondolnya,’ jawabnya. Kemudian saya bertanya, ‘Jalan ini datang dari mana?” Terhadap pertanyaan ini dia mengarahkan matanya ke langit, kemudian bangkit dan pergi seraya berkata, “Ya Rabbi, banyak mahlukMu menghalang-halangi orang dari mengingatMu.’ “
Wali Syibli suatu hari pergi mengunjungi sufi Tsauri. Didapatinya Tsauri sedang duduk tafakur sedemikian tenang sehingga tidak satu pun rambut di tubuhnya bergerak. Syibli pun bertanya kepadanya, “Dari siapa anda belajar mempraktekkan ketenangan tafakur seperti itu?” Tsauri menjawab, “Dari seekor kucing yang saya lihat menunggu di depan lobang tikus dengan sikap yang bahkan jauh lebih tenang daripada yang saya lakukan.”
Ibnu Hanif meriwayatkan, “Kepada saya diberitakan bahwa di kota Sur seorang syaikh dengan seorang muridnya selalu duduk dan larut di dalam dzikrullah. Saya berangkat ke sana dan mendapati mereka berdua duduk dengan wajah menghadap ke Makkah. Saya mengucapkan salam kepada mereka tiga kali, tapi mereka tidak menjawab. Saya berkata, “Saya meminta dengan sangat, demi Allah, agar anda menjawab salam saya.” Yang lebih muda mengangkat kepalanya dan menjawab, “Wahai Ibnu Hanif, dunia ini hanya ada untuk waktu yang singkat saja. Dan dari waktu yang singkat itu hanya sedikit yang masih tersisa. Anda telah menghalang-halangi kami dengan menuntut agar kami membalas salam anda.” Ia kemudian menundukkan kepalanya kembali dan diam. Saya waktu itu merasa lapar dan haus, tetapi keingintahuan akan kedua orang itu membuat saya seakan lupa diri. Saya bersembahyang ‘Ashar dan Maghrib bersama mereka, kemudian meminta mereka memberi nasehat-nasehat ruhaniah. Yang muda menjawab, “Wahai Ibnu Hanif, kami ini orang sengsara, kami tidak memiliki lidah untuk memberikan nasehat.” Saya tetap berdiri di sana tiga hari tiga malam. Tidak satu patah kata pun terlontar dari kami dan tak seorang pun tidur. Kemudian saya berkata dalam hati, “Saya minta mereka dengan sangat, demi Allah, untuk memberi saya beberapa nasehat.” Yang muda mengkasyaf pikiran saya, kemudian sekali lagi mengangkat kepalanya, “Pergi dan carilah seseorang yang dengan mengunjunginya akan membuat anda mengingati Allah, dan menanamkan rasa takut akan Dia di dalam hati anda, dan yang akan memberi anda nasehat melalui diamnya, bukan lewat cakapnya.”
Itu semua adalah zikir para wali, yaitu berada dalam keadan terserap keseluruhan dalam perenungan akan Allah.
Tingkatan KEDUA dari dzikrullah adalah zikir “golongan kanan” (ashabul-Yamin). Orang-orang ini sadar bahwa Allah mengetahui segala sesuatu tentang mereka dan merasa malu dalam kehadiranNya. Meskipun demikian, mereka tidak larut dalam pikiran tentang keagungan-keagunganNya, melainkan tetap sepenuhnya sadar diri. Keadaan mereka seperti seseorang yang tiba-tiba terperangah di dalam keadaan telanjang dan dengan terburu-buru menutupi dirinya. Kelompok tingkatan pertama tadi menyerupai seseorang yang tiba-tiba mendapati dirinya di hadapan seorang raja dan merasa bingung serta kaget. Kelompok tingkatan kedua menyelidiki dengan teliti semua hal yang terlintas dalam pikiran mereka, karena pada hari akhir tiga pertanyaan akan ditanyakan berkenaan dengan setiap tindakan: kenapa engkau melakukannya?; bagaimana kamu melakukannya; apa tujuanmu melakukannya? Yang pertama ditanyakan karena seorang semestinya bertindak berdasarkan dorongan (impuls) Ilahiah dan bukan dorongan setan atau badaniah belaka. Jika pertanyaan ini dijawab dengan baik, maka pertanyaan kedua akan menguji tentang bagaimana pekerjaan itu dilakukan secara bijaksana atau ceroboh dan lalai. Dan yang ketiga, pekerjaan itu dilakukan hanya demi mencari ridha Tuhan ataukah demi memperoleh pujian manusia. Jika seseorang memahami arti pertanyaan-pertanyaan ini, ia akan menjadi sangat awas terhadap kadaan hatinya dan terhadap bagaimana ia berpikiran sebelum akhirnya bertindak. Memperbedakan pikiran-pikiran itu adalah hal yang sulit dan musykil dan orang yang tidak mampu melakukannya mesti mengaitkan dirinya pada seorang pengarah ruhani yang bisa menerangi hatinya. Ia mesti benar-benar menghindar dari orang-orang terpelajar yang sepenuhnya bersikap duniawi. Mereka itu agen setan. Allah berfirman kepada Daud a.s. “Wahai Daud, jangan bertanya tentang orang-orang terpelajar yang teracuni oleh cinta dunia, karena ia akan merampok kecintaanKu darimu.” Dan Nabi saw. bersabda, “Allah mencintai orang yang cermat dalam meneliti soal-soal yang meragukan dan yang tidak membiarkan akalnya dikuasai oleh nafsunya.” Nalar dan pembedaan berkaitan erat, dan orang yang di dalam dirinya nalar tidak mengendalikan nafsu tidak akan cermat melakukan penyelidikan.
Di samping beberapa peringatan tentang penelitian sebelum bertindak, seseorang juga mesti dengan ketat menuntut pertanggungjawaban dirinya atas tindakan-tindakan masa lampaunya. Setiap malam ia mesti memeriksa hatinya berkenaan dengan apa yang telah ia kerjakan., demi melihat telah beruntung ataukah merugi ia dalam modal ruhaninya. Inilah yang lebih penting, karena hati itu seperti rekanan dagang yang khianat yang selalu siap untuk menipu dan mengelabui. Kadang-kadang ia menampakkan perasaan mementingkan-diri-sendirinya dalam bentuk ketaatan kepada Allah sedemikian rupa, sehingga seseorang menyangka bahwa ia telah beruntung padahal sebenarnya ia merugi.
Seorang wali bernama Amiya, berumur enam puluh tahun, menghitung hari-hari dalam hidupnya dan ia dapati bahwa hari-harinya itu berjumlah 21.600 hari. Ia berkata kepada dirinya sendiri, “Celaka aku, sekiranya aku melakukan satu dosa saja setiap harinya, bagaimana aku bisa melarikan diri dari timbunan 21.600 dosa?” Ia pun memekik dan rubuh ke tanah. Ketika orang-orang datang untuk membangunkannya, mereka dapati ia telah mati.
Tetapi sebagian besar manusia bersifat lalai dan tidak pernah berfikir untuk meminta pertanggungjawaban dirinya sendiri. Jika bagi setiap dosa yang dilakukannya, seseorang menempatkan sebutir batu di dalam sebuah rumah kosong, segera saja akan ia dapati rumah itu penuh dengan batu. Jika malaikat pencatat menuntut upah darinya bagi pekerjaan menuliskan dosa-dosanya, maka semua uangnya akan cepat sirna. Orang menghitung biji tasbih dengan rasa puas diri setiap kali mereka selesai menyebut nama Allah, tetapi mereka tidak mempunyai tasbih untuk menghitung kata-kata sia-sia yang tak terbilang banyaknya yang telah mereka ucapkan. Oleh karena itu, Khalifah Umar berkata, “Timbang benar-benar kata-kata dan tindakan-tindakanmu sebelum semuanya itu ditimbang pada saat pengadilan nanti.” Ia sendiri sebelum beristirahat pada setiap malamnya biasa memukul kakinya dengan disertai rasa ngeri kemudian berseru, “Apa yang telah kau lakukan hari ini?” Abu Thalhah suatu kali shalat di sebuah kebun korma ketika menampak seekor burung indah yang melintas menyebabkannya salah hitung jumlah sujud yang telah dilakukannya. Untuk menghukum dirinya karena kelalaiannya ini, ia memberikan kebun kormanya kepada orang lain. Wali-wali seperti itu tahu bahwa sifat inderawi mereka cenderung untuk tersesat. Oleh karena itu mereka mengawasi dengan ketat dan menghukumnya untuk setiap kesalahan yang dilakukannya.
Jika seseorang mendapati dirinya bebal dan menolak sikap cermat dan disiplin diri, ia mesti selalu bersama-sama dengan seseorang yang cakap dalam praktek-praktek seperti itu agar ia tertulari entusiasme sang ahli tersebut. Seorang wali biasa berkata, “Jika saya ogah-ogahan dalam melakukan disiplin diri, saya menatap Muhammad ibn Wasi, dan memandangnya saja sudah akan menyalakan kembali semangat saya, paling tidak untuk seminggu.” Jika seorang tidak bisa menemukan teladan sikap cermat seperti itu di sekitarnya, maka baik baginya utnuk mempelajari kehidupan para Wali. Ia juga mesti mendorong jiwanya!
“Wahai jiwaku, kau anggap dirimu cerdas, dan marah jika disebut tolol. Lalu sebetulnya kau ini apa? Kau persiapkan pakaianmu untuk menutupi dirimu dari gigitan musim dingin, tapi tidak kaupersiapkan diri untuk akhiratmu. Keadaanmu seperti seseorang yang di tengah musim dingin berkata, ‘Saya tak akan mengenakan pakaian hangat, tetapi percaya pada rahmat Tuhan untuk melindungi saya dari dingin.’ Ia lupa bahwa bersamaan dengan menciptakan dingin, Allah menunjuki manusia cara membuat pakaian untuk melindungi diri darinya dan menyediakan bahan-bahan untuk pakaian itu. Ingatlah juga, wahai diri, bahwa hukumanmu di akhirat bukan karena Allah marah pada ketidaktaatanmu, dan jangan berpikir: “Bagaimana mungkin dosa saya mengganggu Allah?” Nafsumu sendirilah yang akan menyalakan kobaran neraka dalam dirimu. Makanan tidak sehat yang dimakan seseorang menimbulkan penyakit pada tubuh orang itu, bukan karena dokter jengkel kepadanya karena melanggar nasehat-nasehatnya.
“Celakalah ‘kau, wahai diri, karena cintamu yang berlebihan kepada dunia! Jika kau tidak percaya pada surga dan neraka, bagaimana mungkin kau percaya pada mati yang akan merenggut semua kenikmatan duniawi dirimu dan menyebabkan kau menderita oleh perpisahan itu sebanding dengan keterikatanmu pada kenikmatan duniawi itu. Kenapa kau dicipta setelah dunia? Jika semuanya, dari timur sampai barat, adalah milikmu dan menyembahmu, toh dalam waktu singkat semuanya itu akan menjelma menjadi debu bersama dirimu, dan pemusnahan akan menghapuskan namamu sebagaimana raja-raja sebelummu. Tetapi sekarang, mengingat bahwa kau hanyalah memiliki sebagian sangat kecil dari dunia ini dan itu pun bagian yang kotor daripadanya, akankah kau begitu gila untuk menukar kebahagiaan abadi dengannya, permata yang mahal dengan sebuah gelas pecah yang terbuat dari lempung dan menjadikan dirimu bahan tertawaan orang-orang di sekitarmu?”
Oleh karena itu, mereka selalu menatap dengan pandangan waspada kepada badan mereka yang berkhianat, bisa menyebabkan mereka menderita kerugian besar. Oleh karena itu, hanya orang-orang bijaksana sajalah yang setelah shalat subuhnya menghabiskan satu jam penuh untuk mengadakan perhitungan ruhaniah dan berkata kepada jiwanya, “Wahai jiwaku, engkau hanya mempunyai satu hidup. Tidak satu pun saat yang telah lewat bisa dikembalikan, karena dalam perbendaharaan Allah jumlah nafas bagianmu sudah tertentu dan tidak bisa ditambah. Ketika kehidupan telah berakhir, tidak ada lagi lalu-lintas ruhaniah yang mungkin kau peroleh. Karena itu, apa yang bisa kau kerjakan, kerjakanlah sekarang. Perlakuan hari ini sedemikian rupa seakan-akan hidupmu telah kau habiskan sama sekali dan bahwa hari ini adalah hari tambahan yang dianugerahkan kepadamu oleh rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Kekeliruan apa lagi yang lebih besar daripada menyia-nyiakannya?”
Pada Hari Kebangkitan seseorang akan mendapati seluruh jam-jam hidupnya terjajar seperti satu deret lemari perbendaharaan. Pintu salah satu lemari itu akan terbuka dan akan tampak penuh dengan cahaya. Hal itu mencerminkan saat yang dihabiskan untuk melakukan kebaikan. Hatinya akan dipenuhi dengan kegembiraan sedemikian besar sehingga sebagian daripadanya saja sudah akan membuat penghuni neraka melupakan api itu. Pintu lemari yang kedua akan terbuka; di dalamnya gelap pekat dan dari dalamnya terpancar bau tidak enak, yang menyebabkan setiap orang menutup hidungnya. Itu mencerminkan saat-saat yang dihabiskan untuk berbuat maksiat. Ia akan merasakan takut yang sedemikian besar sehingga sebagian daripadanya saja sudah akan segera membuat penghuni surga gelisah dan memohon rahmat. Pintu lemari yang ketiga pun terbuka; di dalamnya tampak kosong, tak ada cahaya tidak pula gelap. Ini mencerminkan saat-saat yang tidak dipakai untuk melakukan kebaikan maupun maksiat. Waktu itu ia akan merasa sangat menyesal dan bingung laksana seorang yang memiliki harta banyak, tapi menyia-nyiakannya atau membiarkannya lepas begitu saja dari genggamannya. Jadi, seluruh rangkaian saat-saat hidupnya akan dipertunjukkan satu demi satu di depan matanya. Lantaran itu, seseorang mesti berkata kepada jiwanya setiap pagi: “Allah telah memberimu khazanah dua puluh empat jam. Berhati-hatilah agar engkau tidak kehilangan satu pun di antaranya, karena engkau tidak akan mampu menahan penyesalan yang akan mengikuti kerugian seperti itu.”
Para wali telah berkata, “Sekalipun, misalnya, Allah akan mengampuni anda yang menyia-nyiakan kehidupan, anda tidak akan bisa mencapai tingkatan orang-orang saleh dan mesti akan menyesali kerugian anda. Oleh karena itu, awasilah dengan ketat lidah anda, mata anda dan segenap anggota rubuh anda, karena masing-masing daripadanya mungkin menjadi pintu gerbang menuju neraka. Ucapkanlah pada badan anda, ‘Jika engkau memberontak, sesungguhnya aku akan menghukummu’ karena meskipun badan itu keras kepala, ia mampu menerima perintah dan bisa dijinakkan dengan keprihatinan.” Itulah tujuan pemeriksaan diri, dan Nabi saw. telah berkata, “Kebahagiaan itu bagi orang yang sekarang mengerjakan amal-amal yang akan memberikan keuntungan baginya setelah mati.”
Sekarang sampailah kita pada dzikrullah yang berarti ingatnya seseorang bahwa Allah mengamati seluruh tindakan dan pikirannya. Orang-orang hanya melihat penampilan luar, sementara Allah melihat keduanya; yang di luar maupun yang di dalam diri manusia. Orang yang benar-benar mempercayai hal ini akan mampu mendisiplinkan wujud-luar maupun wujud-dalamnya. Jika ia menyangkal hal ini, maka ia adalah seorang kafir; dan jika sementara mempercayainya dia bertindak bertentangan dengan kepercayaannya itu, maka dia telah melakukan kesalahan berupa bersikap angkuh yang paling parah.
Suatu hari seorang Habsy datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya telah melakukan banyak dosa. Mungkinkah tobat saya bisa diterima?” Nabi menjawab, “Ya.” Kemudian sang Habsy berkata, “Wahai Rasulullah, setiap saya melakukan dosa, adakah Tuhan benar-benar melihatnya?” “Ya,” jawab beliau. Sang Habsy pun melontarkan pekikan dan kemudian jatuh tak sadar. Sebelum seseorang benar-benar yakin akan kenyataan bahwa ia selalu berada di dalam pengamatan Allah, tidak mungkin ia bertindak di jalan yang benar.
Seorang Syaikh suatu kali mempunyai seorang murid yang ia sayangi lebih dari yang lain, sehingga membangkitkan rasa iri mereka. Suatu hari sang Syaikh memberi masing-masing muridnya seekor unggas dan memerintahkan mereka untuk pergi dan membunuhnya di suatu tempat yang tak ada yang bisa melihat. Sesuai dengan itu, setiap muridnya membunuh unggasnya di tempat yang tersembunyi dan membawanya kembali, kecuali murid Syaikh yang paling disayanginya itu. Ia membawa kembali unggas itu dalam keadaan hidup seraya berkata, “Saya tak bisa menemukan tempat seperti itu, karena Allah selalu melihatku di mana-mana.” Sang Syaikh pun berkata kepada muridnya yang lain, “Sekarang kamu tahu tingkatan anak muda ini. Ia telah mencapai tingkat selalu mengingati Allah.”
Ketika Zulaikha menggoda Yusuf, ia menutupkan kain ke atas wajah berhala yang biasa disembanya. Yusuf berkata kepadanya, “Wahai Zulaikha, engaku malu di hadapan seonggokan batu, maka tidakkah aku mesti malu di hadapan Dia yang menciptakan tujuh langit dan bumi.” Satu kali seseorang datang kepada Wali Junaid dan berkata, “Saya tidak bisa menahan pandangan mata saya dari melihat hal-hal yang menggairahkan. Apa yang mesti saya perbuat?” Jawab Junaid, “Dengan mengingat bahwa Allah melihatmu jauh lebih jelas daripada kamu melihat orang lain.” Di dalam hadits qudsi tertulis bahwa Allah berfirman, “surga itu bagi orang-orang yang sempat berkeinginan untuk mengerjakan dosa tapi kemudian ingat bahwa mataKu ada di atas mereka dan kemudian mereka menahan diri.”
Abdullah bin Dinar meriwayatkan, bahwa suatu kali ia berjalan bersama Khalifah Umar di dekat Makkah ketika bertemu seorang anak laki-laki penggembala sedang menggembalakan sekawanan domba. Umar berkata kepadanya, “Juallah seekor domba padaku.” Anak laki-laki itu menjawab, “Domba-domba ini bukan milikku, tapi milik tuanku.” Kemudian untuk mengujinya, Umar berkata, “Engkau kan bisa berkata kepadanya bahwa seekor srigala telah menyambar salah satu di antaranya, dan dia tidak akan tahu apa-apa mengenai hal itu?” “Tidak, memang dia tak akan tahu,” kata anak itu, “tapi Allah akan mengetahuinya.” Umar pun menangis dan mendatangi majikan anak laki-laki itu untuk membelinya dan kemudian membebaskannya sambil berkata, “Ucapanmu itu telah membuatmu bebas di dunia ini akan akan membuatmu bebas pula di akhirat.”
Ada dua tingkatan DZIKRULLAH ini.
Tingkatan PERTAMA adalah tingkatan para wali yang pikiran-pikirannya seluruhnya terserap dalam perenungan dan keagungan Allah, dan sama sekali tidak menyisakan lagi ruang di hati mereka untuk hal-hal lain. Inilah tingkatan zikir, yang lebih rendah, karena ketika hati manusia sudah tetap dan anggota-anggota tubuhnya sedemikian terkendalikan oleh hatinya sehingga mereka menjauhkan diri dari tindakan-tindakan yang sebenarnya halal, maka ia sama sekali tak lagi butuh akan alat ataupun penjaga terhadap dosa-dosanya. Terhadap zikir seperti inilah Nabi saw. berkata, “Orang yang bangun dipagi hari hanya dnegan Allah di dalam pikirannya maka Allah akan menjaganya di dunia ini maupun di akhirat.”
Beberapa di antara penzikir ini sampai sedemikian larut dalam ingatan akan Dia, sehingga, mereka tidak mendengarkan orang yang bercakap dengan mereka, tidak melihat orang berjalan di depan mereka, tetapi terhuyung-huyung seakan-akan melanggar dinding. Seorang wali meriwayatkan bahwa suatu hari ia melewati tempat para pemanah sedang mengadakan perlombaan memanah. Agak jauh dari situ, seseorang duduk sendirian. “Saya mendekatinya dan mencoba mengajaknya berbicara, tetapi dia menjawab, ‘Mengingat Allah lebih baik daripada bercakap.’ Saya berkata, ‘Tidakkah anda kesepian?” ‘Tidak,’ jawabnya, ‘Allah dan dua malaikat bersama saya.’ Sembari menunjuk kepada para pemanah saya bertanya, ‘Mana di antara mereka yang telah berhasil menggondol gelar juara?’ ‘Orang yang telah ditakdirkan Allah untuk menggondolnya,’ jawabnya. Kemudian saya bertanya, ‘Jalan ini datang dari mana?” Terhadap pertanyaan ini dia mengarahkan matanya ke langit, kemudian bangkit dan pergi seraya berkata, “Ya Rabbi, banyak mahlukMu menghalang-halangi orang dari mengingatMu.’ “
Wali Syibli suatu hari pergi mengunjungi sufi Tsauri. Didapatinya Tsauri sedang duduk tafakur sedemikian tenang sehingga tidak satu pun rambut di tubuhnya bergerak. Syibli pun bertanya kepadanya, “Dari siapa anda belajar mempraktekkan ketenangan tafakur seperti itu?” Tsauri menjawab, “Dari seekor kucing yang saya lihat menunggu di depan lobang tikus dengan sikap yang bahkan jauh lebih tenang daripada yang saya lakukan.”
Ibnu Hanif meriwayatkan, “Kepada saya diberitakan bahwa di kota Sur seorang syaikh dengan seorang muridnya selalu duduk dan larut di dalam dzikrullah. Saya berangkat ke sana dan mendapati mereka berdua duduk dengan wajah menghadap ke Makkah. Saya mengucapkan salam kepada mereka tiga kali, tapi mereka tidak menjawab. Saya berkata, “Saya meminta dengan sangat, demi Allah, agar anda menjawab salam saya.” Yang lebih muda mengangkat kepalanya dan menjawab, “Wahai Ibnu Hanif, dunia ini hanya ada untuk waktu yang singkat saja. Dan dari waktu yang singkat itu hanya sedikit yang masih tersisa. Anda telah menghalang-halangi kami dengan menuntut agar kami membalas salam anda.” Ia kemudian menundukkan kepalanya kembali dan diam. Saya waktu itu merasa lapar dan haus, tetapi keingintahuan akan kedua orang itu membuat saya seakan lupa diri. Saya bersembahyang ‘Ashar dan Maghrib bersama mereka, kemudian meminta mereka memberi nasehat-nasehat ruhaniah. Yang muda menjawab, “Wahai Ibnu Hanif, kami ini orang sengsara, kami tidak memiliki lidah untuk memberikan nasehat.” Saya tetap berdiri di sana tiga hari tiga malam. Tidak satu patah kata pun terlontar dari kami dan tak seorang pun tidur. Kemudian saya berkata dalam hati, “Saya minta mereka dengan sangat, demi Allah, untuk memberi saya beberapa nasehat.” Yang muda mengkasyaf pikiran saya, kemudian sekali lagi mengangkat kepalanya, “Pergi dan carilah seseorang yang dengan mengunjunginya akan membuat anda mengingati Allah, dan menanamkan rasa takut akan Dia di dalam hati anda, dan yang akan memberi anda nasehat melalui diamnya, bukan lewat cakapnya.”
Itu semua adalah zikir para wali, yaitu berada dalam keadan terserap keseluruhan dalam perenungan akan Allah.
Tingkatan KEDUA dari dzikrullah adalah zikir “golongan kanan” (ashabul-Yamin). Orang-orang ini sadar bahwa Allah mengetahui segala sesuatu tentang mereka dan merasa malu dalam kehadiranNya. Meskipun demikian, mereka tidak larut dalam pikiran tentang keagungan-keagunganNya, melainkan tetap sepenuhnya sadar diri. Keadaan mereka seperti seseorang yang tiba-tiba terperangah di dalam keadaan telanjang dan dengan terburu-buru menutupi dirinya. Kelompok tingkatan pertama tadi menyerupai seseorang yang tiba-tiba mendapati dirinya di hadapan seorang raja dan merasa bingung serta kaget. Kelompok tingkatan kedua menyelidiki dengan teliti semua hal yang terlintas dalam pikiran mereka, karena pada hari akhir tiga pertanyaan akan ditanyakan berkenaan dengan setiap tindakan: kenapa engkau melakukannya?; bagaimana kamu melakukannya; apa tujuanmu melakukannya? Yang pertama ditanyakan karena seorang semestinya bertindak berdasarkan dorongan (impuls) Ilahiah dan bukan dorongan setan atau badaniah belaka. Jika pertanyaan ini dijawab dengan baik, maka pertanyaan kedua akan menguji tentang bagaimana pekerjaan itu dilakukan secara bijaksana atau ceroboh dan lalai. Dan yang ketiga, pekerjaan itu dilakukan hanya demi mencari ridha Tuhan ataukah demi memperoleh pujian manusia. Jika seseorang memahami arti pertanyaan-pertanyaan ini, ia akan menjadi sangat awas terhadap kadaan hatinya dan terhadap bagaimana ia berpikiran sebelum akhirnya bertindak. Memperbedakan pikiran-pikiran itu adalah hal yang sulit dan musykil dan orang yang tidak mampu melakukannya mesti mengaitkan dirinya pada seorang pengarah ruhani yang bisa menerangi hatinya. Ia mesti benar-benar menghindar dari orang-orang terpelajar yang sepenuhnya bersikap duniawi. Mereka itu agen setan. Allah berfirman kepada Daud a.s. “Wahai Daud, jangan bertanya tentang orang-orang terpelajar yang teracuni oleh cinta dunia, karena ia akan merampok kecintaanKu darimu.” Dan Nabi saw. bersabda, “Allah mencintai orang yang cermat dalam meneliti soal-soal yang meragukan dan yang tidak membiarkan akalnya dikuasai oleh nafsunya.” Nalar dan pembedaan berkaitan erat, dan orang yang di dalam dirinya nalar tidak mengendalikan nafsu tidak akan cermat melakukan penyelidikan.
Di samping beberapa peringatan tentang penelitian sebelum bertindak, seseorang juga mesti dengan ketat menuntut pertanggungjawaban dirinya atas tindakan-tindakan masa lampaunya. Setiap malam ia mesti memeriksa hatinya berkenaan dengan apa yang telah ia kerjakan., demi melihat telah beruntung ataukah merugi ia dalam modal ruhaninya. Inilah yang lebih penting, karena hati itu seperti rekanan dagang yang khianat yang selalu siap untuk menipu dan mengelabui. Kadang-kadang ia menampakkan perasaan mementingkan-diri-sendirinya dalam bentuk ketaatan kepada Allah sedemikian rupa, sehingga seseorang menyangka bahwa ia telah beruntung padahal sebenarnya ia merugi.
Seorang wali bernama Amiya, berumur enam puluh tahun, menghitung hari-hari dalam hidupnya dan ia dapati bahwa hari-harinya itu berjumlah 21.600 hari. Ia berkata kepada dirinya sendiri, “Celaka aku, sekiranya aku melakukan satu dosa saja setiap harinya, bagaimana aku bisa melarikan diri dari timbunan 21.600 dosa?” Ia pun memekik dan rubuh ke tanah. Ketika orang-orang datang untuk membangunkannya, mereka dapati ia telah mati.
Tetapi sebagian besar manusia bersifat lalai dan tidak pernah berfikir untuk meminta pertanggungjawaban dirinya sendiri. Jika bagi setiap dosa yang dilakukannya, seseorang menempatkan sebutir batu di dalam sebuah rumah kosong, segera saja akan ia dapati rumah itu penuh dengan batu. Jika malaikat pencatat menuntut upah darinya bagi pekerjaan menuliskan dosa-dosanya, maka semua uangnya akan cepat sirna. Orang menghitung biji tasbih dengan rasa puas diri setiap kali mereka selesai menyebut nama Allah, tetapi mereka tidak mempunyai tasbih untuk menghitung kata-kata sia-sia yang tak terbilang banyaknya yang telah mereka ucapkan. Oleh karena itu, Khalifah Umar berkata, “Timbang benar-benar kata-kata dan tindakan-tindakanmu sebelum semuanya itu ditimbang pada saat pengadilan nanti.” Ia sendiri sebelum beristirahat pada setiap malamnya biasa memukul kakinya dengan disertai rasa ngeri kemudian berseru, “Apa yang telah kau lakukan hari ini?” Abu Thalhah suatu kali shalat di sebuah kebun korma ketika menampak seekor burung indah yang melintas menyebabkannya salah hitung jumlah sujud yang telah dilakukannya. Untuk menghukum dirinya karena kelalaiannya ini, ia memberikan kebun kormanya kepada orang lain. Wali-wali seperti itu tahu bahwa sifat inderawi mereka cenderung untuk tersesat. Oleh karena itu mereka mengawasi dengan ketat dan menghukumnya untuk setiap kesalahan yang dilakukannya.
Jika seseorang mendapati dirinya bebal dan menolak sikap cermat dan disiplin diri, ia mesti selalu bersama-sama dengan seseorang yang cakap dalam praktek-praktek seperti itu agar ia tertulari entusiasme sang ahli tersebut. Seorang wali biasa berkata, “Jika saya ogah-ogahan dalam melakukan disiplin diri, saya menatap Muhammad ibn Wasi, dan memandangnya saja sudah akan menyalakan kembali semangat saya, paling tidak untuk seminggu.” Jika seorang tidak bisa menemukan teladan sikap cermat seperti itu di sekitarnya, maka baik baginya utnuk mempelajari kehidupan para Wali. Ia juga mesti mendorong jiwanya!
“Wahai jiwaku, kau anggap dirimu cerdas, dan marah jika disebut tolol. Lalu sebetulnya kau ini apa? Kau persiapkan pakaianmu untuk menutupi dirimu dari gigitan musim dingin, tapi tidak kaupersiapkan diri untuk akhiratmu. Keadaanmu seperti seseorang yang di tengah musim dingin berkata, ‘Saya tak akan mengenakan pakaian hangat, tetapi percaya pada rahmat Tuhan untuk melindungi saya dari dingin.’ Ia lupa bahwa bersamaan dengan menciptakan dingin, Allah menunjuki manusia cara membuat pakaian untuk melindungi diri darinya dan menyediakan bahan-bahan untuk pakaian itu. Ingatlah juga, wahai diri, bahwa hukumanmu di akhirat bukan karena Allah marah pada ketidaktaatanmu, dan jangan berpikir: “Bagaimana mungkin dosa saya mengganggu Allah?” Nafsumu sendirilah yang akan menyalakan kobaran neraka dalam dirimu. Makanan tidak sehat yang dimakan seseorang menimbulkan penyakit pada tubuh orang itu, bukan karena dokter jengkel kepadanya karena melanggar nasehat-nasehatnya.
“Celakalah ‘kau, wahai diri, karena cintamu yang berlebihan kepada dunia! Jika kau tidak percaya pada surga dan neraka, bagaimana mungkin kau percaya pada mati yang akan merenggut semua kenikmatan duniawi dirimu dan menyebabkan kau menderita oleh perpisahan itu sebanding dengan keterikatanmu pada kenikmatan duniawi itu. Kenapa kau dicipta setelah dunia? Jika semuanya, dari timur sampai barat, adalah milikmu dan menyembahmu, toh dalam waktu singkat semuanya itu akan menjelma menjadi debu bersama dirimu, dan pemusnahan akan menghapuskan namamu sebagaimana raja-raja sebelummu. Tetapi sekarang, mengingat bahwa kau hanyalah memiliki sebagian sangat kecil dari dunia ini dan itu pun bagian yang kotor daripadanya, akankah kau begitu gila untuk menukar kebahagiaan abadi dengannya, permata yang mahal dengan sebuah gelas pecah yang terbuat dari lempung dan menjadikan dirimu bahan tertawaan orang-orang di sekitarmu?”
Bab 5: Tentang Musik Dan Tarian Sebagai Pembantu Kehidupan Keagamaan
Hati manusia diciptakan oleh Yang Maha Kuasa bagai sebuah batu api. Ia mengandung api tersembunyi yang terpijar oleh musik dan harmoni serta menawarkan kegairahan bagi orang lain, di samping dirinya. Harmoni-harmoni ini adalah gema dunia keindahan yang lebih tinggi, yang kita sebut dunia ruh. Ia mengingatkan manusia akan hubungannya dengan dunia tersebut, dan membangkitkan emosi yang sedemikian dalam dan asing dalam dirinya, sehingga ia sendiri tak berdaya untuk menerangkannya. Pengaruh musik dan tarian amat dalam, menyalakan cinta yang telah tidur di dalam hati – cinta yang bersifat keduniaan dan inderawi, ataupun yang bersifat ketuhanan dan ruhaniah.
Sesuai dengan itu, terjadi perdebatan di kalangan ahli teologi mengenai halal dan haramnya musik dan tarian dalam kegiatan-kegiatan keagamaan. Suatu sekte, Zhahariah, berpendapat bahwa Allah sama sekali tak dapat dibandingkan dengan manusia, seraya menolak kemungkinan bahwa manusia bisa benar-benar merasakan cinta kepada Allah. Mereka berkata bahwa manusia hanya bisa mencinta sesuatu yang termasuk dalam spesiesnya. Jia ia “benar-benar” merasakan sesuatu yang ia pikir sebagai cinta kepada Sang Khalik, kata mereka hal itu tak lebih daripada sekadar proyeksi belaka, atau bayang-bayang yang diciptakan oleh khayalannya, atau suatu pantulan cinta kepada sesama mahluk. Musik dan tarian, menurut mereka, hanya berurusan dengan cinta kepada makhluk, dan karenanya haram dala mkegiatan keagamaan. Jika kita tanya mereka, apakah arti “cinta kepada Allah” yang diperintahkan oleh syariat, mereka menjawab bahwa hal itu berarti ketaatan dan ibadah. Kesalahan ini akan kita sanggah pada bab yang akan membahas kecintaan kepada Allah. Saat ini, baiklah kita puaskan diri kita dengan berkata bahwa musik dan tari tidak memberikan sesuatu yang sebelumnya tidak ada di dalam hati, tapi hanyalah membangunkan emosi yang tertidur. Oleh karena itu, menyimpan cinta kepada Allah di dalam hati yan gdiperintahkan oleh syariat itu sama sekali dibolehkan. Malah ikut serta dala mkegiatan-kegiatan yang memperbesarnya patut dipuji. Di pihak lain, jika hatinya penuh dengan nafsu inderawi, musik dan tarian hanya akan menambahnya; karena itu, terlarang baginya. Sementara itu, jika mendengarkan musik hanyalah sebagai hiburan belaka, maka hukumnya mubah. Karena, sekadar kenyataan bahwa musik itu menyenangkan tidak lantas membuatnya haram, sebagaimana mendengarkan seekor burung berbunyi; atau melihat rumput hijau dan air mengalir tidak diharamkan. Watak tak-berdosa dari musik dan tarian yang diperlakukan sekadar sebagai hiburan, juga dibenarkan oleh hadis shahih yang kita terima dari Siti Aisyah yang meriwayatkan:
Pada suatu hari raya, beberapa orang Habsyi menari di masjid. Nabi berkata kepadaku, “Inginkah engkau melihatnya?” Aku jawab, “Ya”. Lantas aku diangkatnya dengan tangannya sendiri yang dirahmati, dan aku menikmati pertunjukan itu sedemikian lama, sehingga lebih dari sekali beilau berkata, “Belum cukupkah?”
Hadis lain dari Siti Aisyah adalah sebagai berikut:
Pada suatu hari raya, dua orang gadis datang ke rumahku dan mulai bernyanyi dan menari. Nabi masuk dan berbaring di sofa sambil memalingkan mukanya. Tiba-tiba Abu Bakar masuk dan, melihat gadis-gadis itu bermain, dia berseru: “Hah! Seruling setan di rumah Nabi!” Nabi menoleh karenanya dan berkata: “Biarkan mereka, Abu Bakar, hari ini adalah hari raya.”
Terlepas dari kasus-kasus yang melibatkan musik dan tarian yang membangunkan nafsu-nafsu setan yang telah tidur di dalam hati, kita dapati adanya kasus-kasus yang menunjukkan mereka sama sekali halah. Misalnya nyanyian orang-orang yang sedang menjalankan ibadah haji yang merayakan keagungan Baitullah di Makkah, yang dengan demikian mendorong orang lain untuk pergi haji; dan musik yang membangkitkan semangat perang di dara para pendengarnya dan memberikan mereka semangat untuk memerangi orang-orang kafir. Demikian pula, musik-musik sendu yang membangkitkan kesedihan karena telah berbuat dosa dan kegagalan dalam kehidupan keagamaan juga diperbolehkan: seperti misalnya musik Nabi Daud, nyanyian penguburan yang menambah kesedihan karena kematian tidak diperbolehkan, karena tertulis dalam al-Qur’an: “Jangan bersedih atas apa yang hilang darimu.” Di pihak lain, musik-musik gembira di pesta-pesta, seperti perkawinan dan khitanan atau kembali dari perjalanan, hukumnya halal.
Sekarang kita sampai pada penggunaan musik dan tarian yang sepenuhnya bersifat keagamaan. Para sufi memanfaatkan musik untuk membangkitkan cinta yan glebih besar kepada Allah dalam diri mereka, dean dengannya mereka seringkali mendapatkan penglihatan dan kegairanan ruhani. Dalam keadaan ini hati mereka menjadi sebersih perak yan gdibakar dalam tungku, dan mencapai suatu tingkat kesucian yang tak akan pernah bisa dicapai oleh sekadar hidup prihatin, walau seberat apapun. Para sufi itu kemudian menjadi sedemikian sadar akan hubungannya dengan dunia ruhani, sehingga mereka kehilangan segenap perhatiannya akan dunia ini dan kerapkali kehilangan kesadaran inderawinya.
Meskipun demikian, para calon sufi dilarang ikut ambil bagian dalam tarian mistik ini tanpa bantuan pir (syaikh atau guru ruhani)nya. Diriwayatkan bahwa Syaikh Abul-Qasim Jirjani, ketika salah seorang muridnya meminta izin untuk ambil bagian dalam tarian semacam itu, berkata: “Jalani puasa yang ketat selama tiga hari, kemudian suruh mereka memasak makanan-makanan yang menggiurkan. Jika kemudian engkau masih lebih menyukai tarian itu, engkau boleh ikut.” Bagaimanapun juga, seorang murid yang hatinya belum seluruhnya tersucikan dari nafsu-nafsu duniawi – meskipun mungkin telah mendapat penglihatan sepintas akan jalur tasawwuf – mesti dilarang oleh syaikhnya untuk ambil bagian dalam tarian-tarian semacam itu, karena hal itu hanya akan lebih banyak mendatangkan mudharat daripada mashlahatnya.
Orang-orang yang menolak hakikat ekstase (kegairahan) dan pengalaman-pengalaman ruhani para sufi, sebenarnya hanya mengakui kesempitan pikiran dan kedangkalan wawasan mereka saja. Meskipun demikian, mereka haruslah dimaafkan, karena mempercayai hakikat suatu keadaan yang belum dialami secara pribadi adalah sama sulitnya dengan memahami kenikmatan menatap rumput hijau dan air mengalir bagi seorang buta, atau bagi seorang anak untuk mengerti kenikmatan melaksanakan pemerintahan. Karenanya seorang bijak, meskipun ia sendiri mungkin tidak mempunyai pengalaman tentang keadaan-keadaan tersebut, tak akan menyangkal hakikatnya. Sebab, kesalahan apa lagi yang lebih besar daripada orang yang menyangkal hakikat sesuatu hanya karena ia sendiri belum mengalaminya! Mengenai orang-orang ini, tertulis dalam al-Qur’an: “Orang-orang yang tidak mendapatkan petunjuk akan berkata, ‘Ini adalah kemunafikan yang nyata’.”
Sedang mengenai puisi erotis yang dibaca pada pertemuan-pertemuan para sufi – yang banyak orang merasa keberatan terhadapnya – mesti kita ingat bahwa jika dalam puisi seperti ini disebut-sebut tentang pemisahan dari atau persekutuan dengan yang dicintai, maka para sufi – yang amat cinta pada Allah – menggunakan ungkapan semacam itu untuk menjelaskan pemisahan dan persekutuan dengan Dia. Demikian pula, “jalan-jalan buntuk yang gelap” dipakai untuk menjelaskan kegelapan kekafiran; “kecerahan wajah” untuk cahaya keimanan; dan “mabuk” sebagai ekstase (kegairanan) sang sufi. Ambil sebagai misal, bait dari sebuah puisi berikut ini:
Mungkin sudah kuatur anggur
beribu takaran
Tapi, sampai ‘kau habis mereguknya
tiada kegembiraan kaurasakan
Dengan itu penulisnya bermaksud untuk mengatakan bahwa kenikmatan agama yang sejati taka akan bisa diraih lewat perintah resmi, tapi dengan rasa tertarik dan keinginan. Seseorang boleh jadi telah banyak berbicara dan menulis tentang cinta, keimanan, ketakwaan dan sebagainya, tapi sebelum ia sendiri memiliki sifat-sifat ini, semuanya itu tak bermanfaat baginya. Jadi, orang-orang yang mencari-cari kesalahan para sufi, karena sufi-sufi tersebut sangat terpengaruh – bahkan sampai mencapai ekstase – oleh bait-bait seperti itu, hanyalah orang-orang dangkal dan tak toleran. Onta sekalipun kadang-kadang terpengaruh oleh lagu-lagu Arab yang dinyanyikan penunggangnya sehingga ia akan berlari kencang, memikul beban berat, sampai akhirnya tersungkur kelelahan.
Meskipun demikian, orang-orang yang mendengar syair pada sufi berada dalam bahaya dikutuk, jika ia menerapkan syair-syair yang didengarnya itu untuk Allah. Misalnya, ketika ia dengar syair seperti “Engkau berubah dari kecenderungan-semulamu”, ia tak boleh menerapkannya untuk Allah – yang tak boleh berubah – melainkan untuk dirinya dan ragam suasana hatinya sendiri. Allah bagaikan mentari yang selalu bersinar, tetapi bagi kita kadang-kadang cahaya-Nya terhalang oleh beberapa obyek yang ada di antara kita dan Dia.
Diriwayatkan bahwa beberapa ahli mencapai tingkat ekstase sedemikian rupa sehingga diri mereka hilang dalam Allah. Demikian halnya dengan Syaikh Abul-Hasan Nuri yang ketika mendengar seuntai syair tertentu, terjatuh dalam keadaan ekstase dan menerobos ke dalam ladang yan gpenuh dengan batang-batang tebu yang baru dipotong, berlari kian-kemari sampai kakinya berdarah penuh luka dan akhirnya mati tak lama sesudah itu. Dalam kasus-kasus semacam itu, beberapa orang berpendapat bahwa Tuhan telah benar-benar turun ke dalam manusia, tapi ini adalah kesalahan yang sama besar dengan yang dilakukan oleh seseorang yang ketika pertama kali melihat bayangannya di cermin, berpendapat bahwa ia telah tersatukan dengan cermin itu, atau bahwa warna-warni merah-putih yang dipantulkan oleh cermin adalah sifat-sifat bawaan cermin itu.
Keadaan-keadaan ekstase yang dialami para sufi beragam, sesuai dengan emosi-emosi yang dominan di dalamnya, yakni cinta, ketakutan, nafsu, tobat dan sebagainya. Keadaan-keadaan ini, sebagaimana kita sebut di atas, dicapai seringkali tidak hanya sebagai hasil mendengarkan ayat-ayat al-Qur’an, tetapi juga syair yang merangsang. Sementara orang keberatan terhadap pembacaan syair, sebagaimana juga al-Qur’an, pada kesempatan-kesempatan seperti itu. Tapi mesti diingat bahwa tidak seluruh ayat al-Qur’an dimaksudkan untuk membangkitkan emosi – seperti misalnya, perintah bahwa seorang laki-laki mesti mewariskan seperenam hartanya untuk ibunya dan sebagainya untuk saudara perempuannya, atau bahwa seorang wanita yang ditinggal mati suaminya mesti menunggu empat bulan sebelum boleh menikah lagi dengan orang lain. Sangat sedikit orang dan hanya yang sangat peka sajalah yang bisa tercebur ke dalam ekstase keagamaan oleh ayat-ayat seperti itu.
Alasan lain yang membenarkan penggunaan syair, juga ayat-ayat al-Qur’an, dalam kesempatan-kesempatan seperti ini adalah bahwa orang-orang telah sedemikian akrab dengan al-Qur’an, banyak di antaranya bahkan telah menghafalnya, sehingga pengaruh pembacannya telah sedemikian ditumpulkan oleh perulangan yang berkali-kali. Seseorang tidak bisa selalu mengutip ayat-ayat al-Qur’an baru sebagaimana yang bisa dilakukan dengan syair. Suatu kali ketika beberapa orang Arab Badul mendengarkan al-Qur’an untuk pertama kalinya dan menjadi sangat tergerak olehnya, Abu Bakar berkata kepada mereka, “Kami dulu pernah seperti kamu, tetapi sekarang hati kami telah mengeras,” berarti bahwa al-Qur’an telah kehilangan sebagian pengaruhnya atas orang-orang yang akrab dengannya. Dengan alasan yang sama, Khalifah Umar biasa memerintahkan para peziarah haji ke Makkah agar segera meninggalkan tempat itu secepatnya. “Karena,” katanya, “saya khawatir, jika kalian menjadi terlalu akrab dengan Kota Suci itu, ketakjuban kalian terhadapnya akan sirna dari hati-hati kalian.”
Ada pula penggunaan nyanyian dan peralatan musik – sepreti seruling dan genderang – secara tak berbobot dan sembrono, paling tidak di mata masyarakat awam. Keagungan al-Qur’an tak pantas, meskipun sementara, dikaitkan dengan hal-hal seperti ini. Diriwayatkan bahwa sekali waktu Nabi saw. memasuki rumah Rai’ah putri Mu’adz. Beberapa orang gadis-penyanyi yang ada di sana secara tiba-tiba mulai mengalunkan nyanyiannya untuk menghormati beliau. Beliau dengan segera meminta mereka untuk berhenti, karena puji-pujian bagi Nabi adalah tema yang terlalu sakral untuk diperlakukan demikian. Akan timbul pula bahaya jika ayat-ayat al-Qur’an dipergunakan secara khusus, sehingga pendengar-pendengarnya akan mengaitkannya dengan penafsiran mereka sendiri, dan hal ini terlarang. Di pihak lain, tak ada bahaya yang mungkin timbul dalam menafsirkan baris-baris syair dengan berbagai cara, karena memang makna yang diberikan seseorang atas suatu syair tak harus sama dengan yang diberikan oleh penulisnya.
Bentuk lain dari tarian-tarian mistik ini adalah dengan melukai diri sendiri sembari mengoyak-ngoyakkan pakaian. Jika hal ini adalah hasil dari suatu keadaan ekstase murni, maka tak ada sesuatu yang bisa dikatakan untuk menentangnya. Tapi jika hal ini dilakukan oleh orang-orang yang sok disebut “ahli”, maka hal ini adalah suatu kemunafikan belaka. Dalam setiap hal, orang yang paling ahli adalah yang mampu mengendalikan dirinya, hingga ia benar-benar berasa wajib untuk memberikan penyaluran kepada perasaan-perasannya. Diriwayatkan bahwa seorang murid Syaikh Juaid, ketika mendengar sebuah nyanyian pada suatu pertemuan para sufi, tak bisa menahan diri sehingga mulai memekik dalam keadaan ekstase. Junaid berkata kepadanya: “Jika kaulakukan hal itu sekali lagi, jangan tinggal bersamaku lagi.” Setelah kejadian itu, sang anak muda berusaha untuk menahan dirinya. Tapi pada akhirnya pada suatu hari emosinya sedemikian kuat terbangkitkan sehingga, setelah sedemikan lama dan sedemikian kuat tertekan, ia melontarkan pekikan dan kemudian mati.
Kesimpulannya, dalam menyelenggarakan pertemuan-pertemuan semacam itu, perhatian mesti diberikan kepada tempat dan waktu, dan bahwa tidak ada pemirsa dengan niat yang tak patut ikut hadir di dalamnya. Orang-orang yang ikut serta di dalamnya mesti duduk berdiam diri, tidak saling melihat, menundukkan kepala – sebagaimana dalam shalat – dan memusatkan pikiran mereka kepada Allah. Setiap orang mesti waspada terhadap segala sesuatu yang mungkin terilhamkan ke dalam hatinya, dan tidak melakukan gerakan-gerakan apa pun yang bersumber dari rangsangan sadar-diri belaka. Tetapi jika ada seseorang di antara mereka yang bangkit dalam keadaan ekstase murni, maka segenap orang yang hadir mesti bangkit pula bersamanya, dan jika ada sorban seseorang yang tanggal, maka orang lain pun mesti meletakkan sorbannya.
Meskipun hal ini merupakan hal baru dalam Islam dan tidak diterima dari para sahabat, mesti kita ingat bahwa tidak semua hal itu terlarang, melainkan hanya yang secara langsung bertentangan dengan syariat. Misalnya, shalat Tarawih. Shalat ini dilembagakan pertama kali oleh Khalifah Umar. Nabi saw. bersabda: “Hiduplah dengan setiap orang sesuai dengan kebiasaan dan wataknya.” Oleh karena itu, kita dibenarkan untuk mengerjakan hal-hal tertentu demi menyenangkan orang, jika sikap tidak-berkompromi akan menyakitkan hati mereka. Memang benar bahwa para sahabat tidak mempunyai kebiasaan untuk berdiri ketika Nabi saw. masuk, karena mereka tidak menyukai praktek ini; tetapi di daerah-daerah yang mempunyai kebiasaan seperti ini, dan tidak melakukannya akan bisa menimbulkan rasa tidak senang, lebih baik berkompromi dengannya. Orang-orang Arab punya kebiasaan sendiri, orang-orang Persia pun demikian, dan Allah tahu mana yang paling baik.
Sesuai dengan itu, terjadi perdebatan di kalangan ahli teologi mengenai halal dan haramnya musik dan tarian dalam kegiatan-kegiatan keagamaan. Suatu sekte, Zhahariah, berpendapat bahwa Allah sama sekali tak dapat dibandingkan dengan manusia, seraya menolak kemungkinan bahwa manusia bisa benar-benar merasakan cinta kepada Allah. Mereka berkata bahwa manusia hanya bisa mencinta sesuatu yang termasuk dalam spesiesnya. Jia ia “benar-benar” merasakan sesuatu yang ia pikir sebagai cinta kepada Sang Khalik, kata mereka hal itu tak lebih daripada sekadar proyeksi belaka, atau bayang-bayang yang diciptakan oleh khayalannya, atau suatu pantulan cinta kepada sesama mahluk. Musik dan tarian, menurut mereka, hanya berurusan dengan cinta kepada makhluk, dan karenanya haram dala mkegiatan keagamaan. Jika kita tanya mereka, apakah arti “cinta kepada Allah” yang diperintahkan oleh syariat, mereka menjawab bahwa hal itu berarti ketaatan dan ibadah. Kesalahan ini akan kita sanggah pada bab yang akan membahas kecintaan kepada Allah. Saat ini, baiklah kita puaskan diri kita dengan berkata bahwa musik dan tari tidak memberikan sesuatu yang sebelumnya tidak ada di dalam hati, tapi hanyalah membangunkan emosi yang tertidur. Oleh karena itu, menyimpan cinta kepada Allah di dalam hati yan gdiperintahkan oleh syariat itu sama sekali dibolehkan. Malah ikut serta dala mkegiatan-kegiatan yang memperbesarnya patut dipuji. Di pihak lain, jika hatinya penuh dengan nafsu inderawi, musik dan tarian hanya akan menambahnya; karena itu, terlarang baginya. Sementara itu, jika mendengarkan musik hanyalah sebagai hiburan belaka, maka hukumnya mubah. Karena, sekadar kenyataan bahwa musik itu menyenangkan tidak lantas membuatnya haram, sebagaimana mendengarkan seekor burung berbunyi; atau melihat rumput hijau dan air mengalir tidak diharamkan. Watak tak-berdosa dari musik dan tarian yang diperlakukan sekadar sebagai hiburan, juga dibenarkan oleh hadis shahih yang kita terima dari Siti Aisyah yang meriwayatkan:
Pada suatu hari raya, beberapa orang Habsyi menari di masjid. Nabi berkata kepadaku, “Inginkah engkau melihatnya?” Aku jawab, “Ya”. Lantas aku diangkatnya dengan tangannya sendiri yang dirahmati, dan aku menikmati pertunjukan itu sedemikian lama, sehingga lebih dari sekali beilau berkata, “Belum cukupkah?”
Hadis lain dari Siti Aisyah adalah sebagai berikut:
Pada suatu hari raya, dua orang gadis datang ke rumahku dan mulai bernyanyi dan menari. Nabi masuk dan berbaring di sofa sambil memalingkan mukanya. Tiba-tiba Abu Bakar masuk dan, melihat gadis-gadis itu bermain, dia berseru: “Hah! Seruling setan di rumah Nabi!” Nabi menoleh karenanya dan berkata: “Biarkan mereka, Abu Bakar, hari ini adalah hari raya.”
Terlepas dari kasus-kasus yang melibatkan musik dan tarian yang membangunkan nafsu-nafsu setan yang telah tidur di dalam hati, kita dapati adanya kasus-kasus yang menunjukkan mereka sama sekali halah. Misalnya nyanyian orang-orang yang sedang menjalankan ibadah haji yang merayakan keagungan Baitullah di Makkah, yang dengan demikian mendorong orang lain untuk pergi haji; dan musik yang membangkitkan semangat perang di dara para pendengarnya dan memberikan mereka semangat untuk memerangi orang-orang kafir. Demikian pula, musik-musik sendu yang membangkitkan kesedihan karena telah berbuat dosa dan kegagalan dalam kehidupan keagamaan juga diperbolehkan: seperti misalnya musik Nabi Daud, nyanyian penguburan yang menambah kesedihan karena kematian tidak diperbolehkan, karena tertulis dalam al-Qur’an: “Jangan bersedih atas apa yang hilang darimu.” Di pihak lain, musik-musik gembira di pesta-pesta, seperti perkawinan dan khitanan atau kembali dari perjalanan, hukumnya halal.
Sekarang kita sampai pada penggunaan musik dan tarian yang sepenuhnya bersifat keagamaan. Para sufi memanfaatkan musik untuk membangkitkan cinta yan glebih besar kepada Allah dalam diri mereka, dean dengannya mereka seringkali mendapatkan penglihatan dan kegairanan ruhani. Dalam keadaan ini hati mereka menjadi sebersih perak yan gdibakar dalam tungku, dan mencapai suatu tingkat kesucian yang tak akan pernah bisa dicapai oleh sekadar hidup prihatin, walau seberat apapun. Para sufi itu kemudian menjadi sedemikian sadar akan hubungannya dengan dunia ruhani, sehingga mereka kehilangan segenap perhatiannya akan dunia ini dan kerapkali kehilangan kesadaran inderawinya.
Meskipun demikian, para calon sufi dilarang ikut ambil bagian dalam tarian mistik ini tanpa bantuan pir (syaikh atau guru ruhani)nya. Diriwayatkan bahwa Syaikh Abul-Qasim Jirjani, ketika salah seorang muridnya meminta izin untuk ambil bagian dalam tarian semacam itu, berkata: “Jalani puasa yang ketat selama tiga hari, kemudian suruh mereka memasak makanan-makanan yang menggiurkan. Jika kemudian engkau masih lebih menyukai tarian itu, engkau boleh ikut.” Bagaimanapun juga, seorang murid yang hatinya belum seluruhnya tersucikan dari nafsu-nafsu duniawi – meskipun mungkin telah mendapat penglihatan sepintas akan jalur tasawwuf – mesti dilarang oleh syaikhnya untuk ambil bagian dalam tarian-tarian semacam itu, karena hal itu hanya akan lebih banyak mendatangkan mudharat daripada mashlahatnya.
Orang-orang yang menolak hakikat ekstase (kegairahan) dan pengalaman-pengalaman ruhani para sufi, sebenarnya hanya mengakui kesempitan pikiran dan kedangkalan wawasan mereka saja. Meskipun demikian, mereka haruslah dimaafkan, karena mempercayai hakikat suatu keadaan yang belum dialami secara pribadi adalah sama sulitnya dengan memahami kenikmatan menatap rumput hijau dan air mengalir bagi seorang buta, atau bagi seorang anak untuk mengerti kenikmatan melaksanakan pemerintahan. Karenanya seorang bijak, meskipun ia sendiri mungkin tidak mempunyai pengalaman tentang keadaan-keadaan tersebut, tak akan menyangkal hakikatnya. Sebab, kesalahan apa lagi yang lebih besar daripada orang yang menyangkal hakikat sesuatu hanya karena ia sendiri belum mengalaminya! Mengenai orang-orang ini, tertulis dalam al-Qur’an: “Orang-orang yang tidak mendapatkan petunjuk akan berkata, ‘Ini adalah kemunafikan yang nyata’.”
Sedang mengenai puisi erotis yang dibaca pada pertemuan-pertemuan para sufi – yang banyak orang merasa keberatan terhadapnya – mesti kita ingat bahwa jika dalam puisi seperti ini disebut-sebut tentang pemisahan dari atau persekutuan dengan yang dicintai, maka para sufi – yang amat cinta pada Allah – menggunakan ungkapan semacam itu untuk menjelaskan pemisahan dan persekutuan dengan Dia. Demikian pula, “jalan-jalan buntuk yang gelap” dipakai untuk menjelaskan kegelapan kekafiran; “kecerahan wajah” untuk cahaya keimanan; dan “mabuk” sebagai ekstase (kegairanan) sang sufi. Ambil sebagai misal, bait dari sebuah puisi berikut ini:
Mungkin sudah kuatur anggur
beribu takaran
Tapi, sampai ‘kau habis mereguknya
tiada kegembiraan kaurasakan
Dengan itu penulisnya bermaksud untuk mengatakan bahwa kenikmatan agama yang sejati taka akan bisa diraih lewat perintah resmi, tapi dengan rasa tertarik dan keinginan. Seseorang boleh jadi telah banyak berbicara dan menulis tentang cinta, keimanan, ketakwaan dan sebagainya, tapi sebelum ia sendiri memiliki sifat-sifat ini, semuanya itu tak bermanfaat baginya. Jadi, orang-orang yang mencari-cari kesalahan para sufi, karena sufi-sufi tersebut sangat terpengaruh – bahkan sampai mencapai ekstase – oleh bait-bait seperti itu, hanyalah orang-orang dangkal dan tak toleran. Onta sekalipun kadang-kadang terpengaruh oleh lagu-lagu Arab yang dinyanyikan penunggangnya sehingga ia akan berlari kencang, memikul beban berat, sampai akhirnya tersungkur kelelahan.
Meskipun demikian, orang-orang yang mendengar syair pada sufi berada dalam bahaya dikutuk, jika ia menerapkan syair-syair yang didengarnya itu untuk Allah. Misalnya, ketika ia dengar syair seperti “Engkau berubah dari kecenderungan-semulamu”, ia tak boleh menerapkannya untuk Allah – yang tak boleh berubah – melainkan untuk dirinya dan ragam suasana hatinya sendiri. Allah bagaikan mentari yang selalu bersinar, tetapi bagi kita kadang-kadang cahaya-Nya terhalang oleh beberapa obyek yang ada di antara kita dan Dia.
Diriwayatkan bahwa beberapa ahli mencapai tingkat ekstase sedemikian rupa sehingga diri mereka hilang dalam Allah. Demikian halnya dengan Syaikh Abul-Hasan Nuri yang ketika mendengar seuntai syair tertentu, terjatuh dalam keadaan ekstase dan menerobos ke dalam ladang yan gpenuh dengan batang-batang tebu yang baru dipotong, berlari kian-kemari sampai kakinya berdarah penuh luka dan akhirnya mati tak lama sesudah itu. Dalam kasus-kasus semacam itu, beberapa orang berpendapat bahwa Tuhan telah benar-benar turun ke dalam manusia, tapi ini adalah kesalahan yang sama besar dengan yang dilakukan oleh seseorang yang ketika pertama kali melihat bayangannya di cermin, berpendapat bahwa ia telah tersatukan dengan cermin itu, atau bahwa warna-warni merah-putih yang dipantulkan oleh cermin adalah sifat-sifat bawaan cermin itu.
Keadaan-keadaan ekstase yang dialami para sufi beragam, sesuai dengan emosi-emosi yang dominan di dalamnya, yakni cinta, ketakutan, nafsu, tobat dan sebagainya. Keadaan-keadaan ini, sebagaimana kita sebut di atas, dicapai seringkali tidak hanya sebagai hasil mendengarkan ayat-ayat al-Qur’an, tetapi juga syair yang merangsang. Sementara orang keberatan terhadap pembacaan syair, sebagaimana juga al-Qur’an, pada kesempatan-kesempatan seperti itu. Tapi mesti diingat bahwa tidak seluruh ayat al-Qur’an dimaksudkan untuk membangkitkan emosi – seperti misalnya, perintah bahwa seorang laki-laki mesti mewariskan seperenam hartanya untuk ibunya dan sebagainya untuk saudara perempuannya, atau bahwa seorang wanita yang ditinggal mati suaminya mesti menunggu empat bulan sebelum boleh menikah lagi dengan orang lain. Sangat sedikit orang dan hanya yang sangat peka sajalah yang bisa tercebur ke dalam ekstase keagamaan oleh ayat-ayat seperti itu.
Alasan lain yang membenarkan penggunaan syair, juga ayat-ayat al-Qur’an, dalam kesempatan-kesempatan seperti ini adalah bahwa orang-orang telah sedemikian akrab dengan al-Qur’an, banyak di antaranya bahkan telah menghafalnya, sehingga pengaruh pembacannya telah sedemikian ditumpulkan oleh perulangan yang berkali-kali. Seseorang tidak bisa selalu mengutip ayat-ayat al-Qur’an baru sebagaimana yang bisa dilakukan dengan syair. Suatu kali ketika beberapa orang Arab Badul mendengarkan al-Qur’an untuk pertama kalinya dan menjadi sangat tergerak olehnya, Abu Bakar berkata kepada mereka, “Kami dulu pernah seperti kamu, tetapi sekarang hati kami telah mengeras,” berarti bahwa al-Qur’an telah kehilangan sebagian pengaruhnya atas orang-orang yang akrab dengannya. Dengan alasan yang sama, Khalifah Umar biasa memerintahkan para peziarah haji ke Makkah agar segera meninggalkan tempat itu secepatnya. “Karena,” katanya, “saya khawatir, jika kalian menjadi terlalu akrab dengan Kota Suci itu, ketakjuban kalian terhadapnya akan sirna dari hati-hati kalian.”
Ada pula penggunaan nyanyian dan peralatan musik – sepreti seruling dan genderang – secara tak berbobot dan sembrono, paling tidak di mata masyarakat awam. Keagungan al-Qur’an tak pantas, meskipun sementara, dikaitkan dengan hal-hal seperti ini. Diriwayatkan bahwa sekali waktu Nabi saw. memasuki rumah Rai’ah putri Mu’adz. Beberapa orang gadis-penyanyi yang ada di sana secara tiba-tiba mulai mengalunkan nyanyiannya untuk menghormati beliau. Beliau dengan segera meminta mereka untuk berhenti, karena puji-pujian bagi Nabi adalah tema yang terlalu sakral untuk diperlakukan demikian. Akan timbul pula bahaya jika ayat-ayat al-Qur’an dipergunakan secara khusus, sehingga pendengar-pendengarnya akan mengaitkannya dengan penafsiran mereka sendiri, dan hal ini terlarang. Di pihak lain, tak ada bahaya yang mungkin timbul dalam menafsirkan baris-baris syair dengan berbagai cara, karena memang makna yang diberikan seseorang atas suatu syair tak harus sama dengan yang diberikan oleh penulisnya.
Bentuk lain dari tarian-tarian mistik ini adalah dengan melukai diri sendiri sembari mengoyak-ngoyakkan pakaian. Jika hal ini adalah hasil dari suatu keadaan ekstase murni, maka tak ada sesuatu yang bisa dikatakan untuk menentangnya. Tapi jika hal ini dilakukan oleh orang-orang yang sok disebut “ahli”, maka hal ini adalah suatu kemunafikan belaka. Dalam setiap hal, orang yang paling ahli adalah yang mampu mengendalikan dirinya, hingga ia benar-benar berasa wajib untuk memberikan penyaluran kepada perasaan-perasannya. Diriwayatkan bahwa seorang murid Syaikh Juaid, ketika mendengar sebuah nyanyian pada suatu pertemuan para sufi, tak bisa menahan diri sehingga mulai memekik dalam keadaan ekstase. Junaid berkata kepadanya: “Jika kaulakukan hal itu sekali lagi, jangan tinggal bersamaku lagi.” Setelah kejadian itu, sang anak muda berusaha untuk menahan dirinya. Tapi pada akhirnya pada suatu hari emosinya sedemikian kuat terbangkitkan sehingga, setelah sedemikan lama dan sedemikian kuat tertekan, ia melontarkan pekikan dan kemudian mati.
Kesimpulannya, dalam menyelenggarakan pertemuan-pertemuan semacam itu, perhatian mesti diberikan kepada tempat dan waktu, dan bahwa tidak ada pemirsa dengan niat yang tak patut ikut hadir di dalamnya. Orang-orang yang ikut serta di dalamnya mesti duduk berdiam diri, tidak saling melihat, menundukkan kepala – sebagaimana dalam shalat – dan memusatkan pikiran mereka kepada Allah. Setiap orang mesti waspada terhadap segala sesuatu yang mungkin terilhamkan ke dalam hatinya, dan tidak melakukan gerakan-gerakan apa pun yang bersumber dari rangsangan sadar-diri belaka. Tetapi jika ada seseorang di antara mereka yang bangkit dalam keadaan ekstase murni, maka segenap orang yang hadir mesti bangkit pula bersamanya, dan jika ada sorban seseorang yang tanggal, maka orang lain pun mesti meletakkan sorbannya.
Meskipun hal ini merupakan hal baru dalam Islam dan tidak diterima dari para sahabat, mesti kita ingat bahwa tidak semua hal itu terlarang, melainkan hanya yang secara langsung bertentangan dengan syariat. Misalnya, shalat Tarawih. Shalat ini dilembagakan pertama kali oleh Khalifah Umar. Nabi saw. bersabda: “Hiduplah dengan setiap orang sesuai dengan kebiasaan dan wataknya.” Oleh karena itu, kita dibenarkan untuk mengerjakan hal-hal tertentu demi menyenangkan orang, jika sikap tidak-berkompromi akan menyakitkan hati mereka. Memang benar bahwa para sahabat tidak mempunyai kebiasaan untuk berdiri ketika Nabi saw. masuk, karena mereka tidak menyukai praktek ini; tetapi di daerah-daerah yang mempunyai kebiasaan seperti ini, dan tidak melakukannya akan bisa menimbulkan rasa tidak senang, lebih baik berkompromi dengannya. Orang-orang Arab punya kebiasaan sendiri, orang-orang Persia pun demikian, dan Allah tahu mana yang paling baik.
Bab 5: Tentang Musik Dan Tarian Sebagai Pembantu Kehidupan Keagamaan
Hati manusia diciptakan oleh Yang Maha Kuasa bagai sebuah batu api. Ia mengandung api tersembunyi yang terpijar oleh musik dan harmoni serta menawarkan kegairahan bagi orang lain, di samping dirinya. Harmoni-harmoni ini adalah gema dunia keindahan yang lebih tinggi, yang kita sebut dunia ruh. Ia mengingatkan manusia akan hubungannya dengan dunia tersebut, dan membangkitkan emosi yang sedemikian dalam dan asing dalam dirinya, sehingga ia sendiri tak berdaya untuk menerangkannya. Pengaruh musik dan tarian amat dalam, menyalakan cinta yang telah tidur di dalam hati – cinta yang bersifat keduniaan dan inderawi, ataupun yang bersifat ketuhanan dan ruhaniah.
Sesuai dengan itu, terjadi perdebatan di kalangan ahli teologi mengenai halal dan haramnya musik dan tarian dalam kegiatan-kegiatan keagamaan. Suatu sekte, Zhahariah, berpendapat bahwa Allah sama sekali tak dapat dibandingkan dengan manusia, seraya menolak kemungkinan bahwa manusia bisa benar-benar merasakan cinta kepada Allah. Mereka berkata bahwa manusia hanya bisa mencinta sesuatu yang termasuk dalam spesiesnya. Jia ia “benar-benar” merasakan sesuatu yang ia pikir sebagai cinta kepada Sang Khalik, kata mereka hal itu tak lebih daripada sekadar proyeksi belaka, atau bayang-bayang yang diciptakan oleh khayalannya, atau suatu pantulan cinta kepada sesama mahluk. Musik dan tarian, menurut mereka, hanya berurusan dengan cinta kepada makhluk, dan karenanya haram dala mkegiatan keagamaan. Jika kita tanya mereka, apakah arti “cinta kepada Allah” yang diperintahkan oleh syariat, mereka menjawab bahwa hal itu berarti ketaatan dan ibadah. Kesalahan ini akan kita sanggah pada bab yang akan membahas kecintaan kepada Allah. Saat ini, baiklah kita puaskan diri kita dengan berkata bahwa musik dan tari tidak memberikan sesuatu yang sebelumnya tidak ada di dalam hati, tapi hanyalah membangunkan emosi yang tertidur. Oleh karena itu, menyimpan cinta kepada Allah di dalam hati yan gdiperintahkan oleh syariat itu sama sekali dibolehkan. Malah ikut serta dala mkegiatan-kegiatan yang memperbesarnya patut dipuji. Di pihak lain, jika hatinya penuh dengan nafsu inderawi, musik dan tarian hanya akan menambahnya; karena itu, terlarang baginya. Sementara itu, jika mendengarkan musik hanyalah sebagai hiburan belaka, maka hukumnya mubah. Karena, sekadar kenyataan bahwa musik itu menyenangkan tidak lantas membuatnya haram, sebagaimana mendengarkan seekor burung berbunyi; atau melihat rumput hijau dan air mengalir tidak diharamkan. Watak tak-berdosa dari musik dan tarian yang diperlakukan sekadar sebagai hiburan, juga dibenarkan oleh hadis shahih yang kita terima dari Siti Aisyah yang meriwayatkan:
Pada suatu hari raya, beberapa orang Habsyi menari di masjid. Nabi berkata kepadaku, “Inginkah engkau melihatnya?” Aku jawab, “Ya”. Lantas aku diangkatnya dengan tangannya sendiri yang dirahmati, dan aku menikmati pertunjukan itu sedemikian lama, sehingga lebih dari sekali beilau berkata, “Belum cukupkah?”
Hadis lain dari Siti Aisyah adalah sebagai berikut:
Pada suatu hari raya, dua orang gadis datang ke rumahku dan mulai bernyanyi dan menari. Nabi masuk dan berbaring di sofa sambil memalingkan mukanya. Tiba-tiba Abu Bakar masuk dan, melihat gadis-gadis itu bermain, dia berseru: “Hah! Seruling setan di rumah Nabi!” Nabi menoleh karenanya dan berkata: “Biarkan mereka, Abu Bakar, hari ini adalah hari raya.”
Terlepas dari kasus-kasus yang melibatkan musik dan tarian yang membangunkan nafsu-nafsu setan yang telah tidur di dalam hati, kita dapati adanya kasus-kasus yang menunjukkan mereka sama sekali halah. Misalnya nyanyian orang-orang yang sedang menjalankan ibadah haji yang merayakan keagungan Baitullah di Makkah, yang dengan demikian mendorong orang lain untuk pergi haji; dan musik yang membangkitkan semangat perang di dara para pendengarnya dan memberikan mereka semangat untuk memerangi orang-orang kafir. Demikian pula, musik-musik sendu yang membangkitkan kesedihan karena telah berbuat dosa dan kegagalan dalam kehidupan keagamaan juga diperbolehkan: seperti misalnya musik Nabi Daud, nyanyian penguburan yang menambah kesedihan karena kematian tidak diperbolehkan, karena tertulis dalam al-Qur’an: “Jangan bersedih atas apa yang hilang darimu.” Di pihak lain, musik-musik gembira di pesta-pesta, seperti perkawinan dan khitanan atau kembali dari perjalanan, hukumnya halal.
Sekarang kita sampai pada penggunaan musik dan tarian yang sepenuhnya bersifat keagamaan. Para sufi memanfaatkan musik untuk membangkitkan cinta yan glebih besar kepada Allah dalam diri mereka, dean dengannya mereka seringkali mendapatkan penglihatan dan kegairanan ruhani. Dalam keadaan ini hati mereka menjadi sebersih perak yan gdibakar dalam tungku, dan mencapai suatu tingkat kesucian yang tak akan pernah bisa dicapai oleh sekadar hidup prihatin, walau seberat apapun. Para sufi itu kemudian menjadi sedemikian sadar akan hubungannya dengan dunia ruhani, sehingga mereka kehilangan segenap perhatiannya akan dunia ini dan kerapkali kehilangan kesadaran inderawinya.
Meskipun demikian, para calon sufi dilarang ikut ambil bagian dalam tarian mistik ini tanpa bantuan pir (syaikh atau guru ruhani)nya. Diriwayatkan bahwa Syaikh Abul-Qasim Jirjani, ketika salah seorang muridnya meminta izin untuk ambil bagian dalam tarian semacam itu, berkata: “Jalani puasa yang ketat selama tiga hari, kemudian suruh mereka memasak makanan-makanan yang menggiurkan. Jika kemudian engkau masih lebih menyukai tarian itu, engkau boleh ikut.” Bagaimanapun juga, seorang murid yang hatinya belum seluruhnya tersucikan dari nafsu-nafsu duniawi – meskipun mungkin telah mendapat penglihatan sepintas akan jalur tasawwuf – mesti dilarang oleh syaikhnya untuk ambil bagian dalam tarian-tarian semacam itu, karena hal itu hanya akan lebih banyak mendatangkan mudharat daripada mashlahatnya.
Orang-orang yang menolak hakikat ekstase (kegairahan) dan pengalaman-pengalaman ruhani para sufi, sebenarnya hanya mengakui kesempitan pikiran dan kedangkalan wawasan mereka saja. Meskipun demikian, mereka haruslah dimaafkan, karena mempercayai hakikat suatu keadaan yang belum dialami secara pribadi adalah sama sulitnya dengan memahami kenikmatan menatap rumput hijau dan air mengalir bagi seorang buta, atau bagi seorang anak untuk mengerti kenikmatan melaksanakan pemerintahan. Karenanya seorang bijak, meskipun ia sendiri mungkin tidak mempunyai pengalaman tentang keadaan-keadaan tersebut, tak akan menyangkal hakikatnya. Sebab, kesalahan apa lagi yang lebih besar daripada orang yang menyangkal hakikat sesuatu hanya karena ia sendiri belum mengalaminya! Mengenai orang-orang ini, tertulis dalam al-Qur’an: “Orang-orang yang tidak mendapatkan petunjuk akan berkata, ‘Ini adalah kemunafikan yang nyata’.”
Sedang mengenai puisi erotis yang dibaca pada pertemuan-pertemuan para sufi – yang banyak orang merasa keberatan terhadapnya – mesti kita ingat bahwa jika dalam puisi seperti ini disebut-sebut tentang pemisahan dari atau persekutuan dengan yang dicintai, maka para sufi – yang amat cinta pada Allah – menggunakan ungkapan semacam itu untuk menjelaskan pemisahan dan persekutuan dengan Dia. Demikian pula, “jalan-jalan buntuk yang gelap” dipakai untuk menjelaskan kegelapan kekafiran; “kecerahan wajah” untuk cahaya keimanan; dan “mabuk” sebagai ekstase (kegairanan) sang sufi. Ambil sebagai misal, bait dari sebuah puisi berikut ini:
Mungkin sudah kuatur anggur
beribu takaran
Tapi, sampai ‘kau habis mereguknya
tiada kegembiraan kaurasakan
Dengan itu penulisnya bermaksud untuk mengatakan bahwa kenikmatan agama yang sejati taka akan bisa diraih lewat perintah resmi, tapi dengan rasa tertarik dan keinginan. Seseorang boleh jadi telah banyak berbicara dan menulis tentang cinta, keimanan, ketakwaan dan sebagainya, tapi sebelum ia sendiri memiliki sifat-sifat ini, semuanya itu tak bermanfaat baginya. Jadi, orang-orang yang mencari-cari kesalahan para sufi, karena sufi-sufi tersebut sangat terpengaruh – bahkan sampai mencapai ekstase – oleh bait-bait seperti itu, hanyalah orang-orang dangkal dan tak toleran. Onta sekalipun kadang-kadang terpengaruh oleh lagu-lagu Arab yang dinyanyikan penunggangnya sehingga ia akan berlari kencang, memikul beban berat, sampai akhirnya tersungkur kelelahan.
Meskipun demikian, orang-orang yang mendengar syair pada sufi berada dalam bahaya dikutuk, jika ia menerapkan syair-syair yang didengarnya itu untuk Allah. Misalnya, ketika ia dengar syair seperti “Engkau berubah dari kecenderungan-semulamu”, ia tak boleh menerapkannya untuk Allah – yang tak boleh berubah – melainkan untuk dirinya dan ragam suasana hatinya sendiri. Allah bagaikan mentari yang selalu bersinar, tetapi bagi kita kadang-kadang cahaya-Nya terhalang oleh beberapa obyek yang ada di antara kita dan Dia.
Diriwayatkan bahwa beberapa ahli mencapai tingkat ekstase sedemikian rupa sehingga diri mereka hilang dalam Allah. Demikian halnya dengan Syaikh Abul-Hasan Nuri yang ketika mendengar seuntai syair tertentu, terjatuh dalam keadaan ekstase dan menerobos ke dalam ladang yan gpenuh dengan batang-batang tebu yang baru dipotong, berlari kian-kemari sampai kakinya berdarah penuh luka dan akhirnya mati tak lama sesudah itu. Dalam kasus-kasus semacam itu, beberapa orang berpendapat bahwa Tuhan telah benar-benar turun ke dalam manusia, tapi ini adalah kesalahan yang sama besar dengan yang dilakukan oleh seseorang yang ketika pertama kali melihat bayangannya di cermin, berpendapat bahwa ia telah tersatukan dengan cermin itu, atau bahwa warna-warni merah-putih yang dipantulkan oleh cermin adalah sifat-sifat bawaan cermin itu.
Keadaan-keadaan ekstase yang dialami para sufi beragam, sesuai dengan emosi-emosi yang dominan di dalamnya, yakni cinta, ketakutan, nafsu, tobat dan sebagainya. Keadaan-keadaan ini, sebagaimana kita sebut di atas, dicapai seringkali tidak hanya sebagai hasil mendengarkan ayat-ayat al-Qur’an, tetapi juga syair yang merangsang. Sementara orang keberatan terhadap pembacaan syair, sebagaimana juga al-Qur’an, pada kesempatan-kesempatan seperti itu. Tapi mesti diingat bahwa tidak seluruh ayat al-Qur’an dimaksudkan untuk membangkitkan emosi – seperti misalnya, perintah bahwa seorang laki-laki mesti mewariskan seperenam hartanya untuk ibunya dan sebagainya untuk saudara perempuannya, atau bahwa seorang wanita yang ditinggal mati suaminya mesti menunggu empat bulan sebelum boleh menikah lagi dengan orang lain. Sangat sedikit orang dan hanya yang sangat peka sajalah yang bisa tercebur ke dalam ekstase keagamaan oleh ayat-ayat seperti itu.
Alasan lain yang membenarkan penggunaan syair, juga ayat-ayat al-Qur’an, dalam kesempatan-kesempatan seperti ini adalah bahwa orang-orang telah sedemikian akrab dengan al-Qur’an, banyak di antaranya bahkan telah menghafalnya, sehingga pengaruh pembacannya telah sedemikian ditumpulkan oleh perulangan yang berkali-kali. Seseorang tidak bisa selalu mengutip ayat-ayat al-Qur’an baru sebagaimana yang bisa dilakukan dengan syair. Suatu kali ketika beberapa orang Arab Badul mendengarkan al-Qur’an untuk pertama kalinya dan menjadi sangat tergerak olehnya, Abu Bakar berkata kepada mereka, “Kami dulu pernah seperti kamu, tetapi sekarang hati kami telah mengeras,” berarti bahwa al-Qur’an telah kehilangan sebagian pengaruhnya atas orang-orang yang akrab dengannya. Dengan alasan yang sama, Khalifah Umar biasa memerintahkan para peziarah haji ke Makkah agar segera meninggalkan tempat itu secepatnya. “Karena,” katanya, “saya khawatir, jika kalian menjadi terlalu akrab dengan Kota Suci itu, ketakjuban kalian terhadapnya akan sirna dari hati-hati kalian.”
Ada pula penggunaan nyanyian dan peralatan musik – sepreti seruling dan genderang – secara tak berbobot dan sembrono, paling tidak di mata masyarakat awam. Keagungan al-Qur’an tak pantas, meskipun sementara, dikaitkan dengan hal-hal seperti ini. Diriwayatkan bahwa sekali waktu Nabi saw. memasuki rumah Rai’ah putri Mu’adz. Beberapa orang gadis-penyanyi yang ada di sana secara tiba-tiba mulai mengalunkan nyanyiannya untuk menghormati beliau. Beliau dengan segera meminta mereka untuk berhenti, karena puji-pujian bagi Nabi adalah tema yang terlalu sakral untuk diperlakukan demikian. Akan timbul pula bahaya jika ayat-ayat al-Qur’an dipergunakan secara khusus, sehingga pendengar-pendengarnya akan mengaitkannya dengan penafsiran mereka sendiri, dan hal ini terlarang. Di pihak lain, tak ada bahaya yang mungkin timbul dalam menafsirkan baris-baris syair dengan berbagai cara, karena memang makna yang diberikan seseorang atas suatu syair tak harus sama dengan yang diberikan oleh penulisnya.
Bentuk lain dari tarian-tarian mistik ini adalah dengan melukai diri sendiri sembari mengoyak-ngoyakkan pakaian. Jika hal ini adalah hasil dari suatu keadaan ekstase murni, maka tak ada sesuatu yang bisa dikatakan untuk menentangnya. Tapi jika hal ini dilakukan oleh orang-orang yang sok disebut “ahli”, maka hal ini adalah suatu kemunafikan belaka. Dalam setiap hal, orang yang paling ahli adalah yang mampu mengendalikan dirinya, hingga ia benar-benar berasa wajib untuk memberikan penyaluran kepada perasaan-perasannya. Diriwayatkan bahwa seorang murid Syaikh Juaid, ketika mendengar sebuah nyanyian pada suatu pertemuan para sufi, tak bisa menahan diri sehingga mulai memekik dalam keadaan ekstase. Junaid berkata kepadanya: “Jika kaulakukan hal itu sekali lagi, jangan tinggal bersamaku lagi.” Setelah kejadian itu, sang anak muda berusaha untuk menahan dirinya. Tapi pada akhirnya pada suatu hari emosinya sedemikian kuat terbangkitkan sehingga, setelah sedemikan lama dan sedemikian kuat tertekan, ia melontarkan pekikan dan kemudian mati.
Kesimpulannya, dalam menyelenggarakan pertemuan-pertemuan semacam itu, perhatian mesti diberikan kepada tempat dan waktu, dan bahwa tidak ada pemirsa dengan niat yang tak patut ikut hadir di dalamnya. Orang-orang yang ikut serta di dalamnya mesti duduk berdiam diri, tidak saling melihat, menundukkan kepala – sebagaimana dalam shalat – dan memusatkan pikiran mereka kepada Allah. Setiap orang mesti waspada terhadap segala sesuatu yang mungkin terilhamkan ke dalam hatinya, dan tidak melakukan gerakan-gerakan apa pun yang bersumber dari rangsangan sadar-diri belaka. Tetapi jika ada seseorang di antara mereka yang bangkit dalam keadaan ekstase murni, maka segenap orang yang hadir mesti bangkit pula bersamanya, dan jika ada sorban seseorang yang tanggal, maka orang lain pun mesti meletakkan sorbannya.
Meskipun hal ini merupakan hal baru dalam Islam dan tidak diterima dari para sahabat, mesti kita ingat bahwa tidak semua hal itu terlarang, melainkan hanya yang secara langsung bertentangan dengan syariat. Misalnya, shalat Tarawih. Shalat ini dilembagakan pertama kali oleh Khalifah Umar. Nabi saw. bersabda: “Hiduplah dengan setiap orang sesuai dengan kebiasaan dan wataknya.” Oleh karena itu, kita dibenarkan untuk mengerjakan hal-hal tertentu demi menyenangkan orang, jika sikap tidak-berkompromi akan menyakitkan hati mereka. Memang benar bahwa para sahabat tidak mempunyai kebiasaan untuk berdiri ketika Nabi saw. masuk, karena mereka tidak menyukai praktek ini; tetapi di daerah-daerah yang mempunyai kebiasaan seperti ini, dan tidak melakukannya akan bisa menimbulkan rasa tidak senang, lebih baik berkompromi dengannya. Orang-orang Arab punya kebiasaan sendiri, orang-orang Persia pun demikian, dan Allah tahu mana yang paling baik.
Sesuai dengan itu, terjadi perdebatan di kalangan ahli teologi mengenai halal dan haramnya musik dan tarian dalam kegiatan-kegiatan keagamaan. Suatu sekte, Zhahariah, berpendapat bahwa Allah sama sekali tak dapat dibandingkan dengan manusia, seraya menolak kemungkinan bahwa manusia bisa benar-benar merasakan cinta kepada Allah. Mereka berkata bahwa manusia hanya bisa mencinta sesuatu yang termasuk dalam spesiesnya. Jia ia “benar-benar” merasakan sesuatu yang ia pikir sebagai cinta kepada Sang Khalik, kata mereka hal itu tak lebih daripada sekadar proyeksi belaka, atau bayang-bayang yang diciptakan oleh khayalannya, atau suatu pantulan cinta kepada sesama mahluk. Musik dan tarian, menurut mereka, hanya berurusan dengan cinta kepada makhluk, dan karenanya haram dala mkegiatan keagamaan. Jika kita tanya mereka, apakah arti “cinta kepada Allah” yang diperintahkan oleh syariat, mereka menjawab bahwa hal itu berarti ketaatan dan ibadah. Kesalahan ini akan kita sanggah pada bab yang akan membahas kecintaan kepada Allah. Saat ini, baiklah kita puaskan diri kita dengan berkata bahwa musik dan tari tidak memberikan sesuatu yang sebelumnya tidak ada di dalam hati, tapi hanyalah membangunkan emosi yang tertidur. Oleh karena itu, menyimpan cinta kepada Allah di dalam hati yan gdiperintahkan oleh syariat itu sama sekali dibolehkan. Malah ikut serta dala mkegiatan-kegiatan yang memperbesarnya patut dipuji. Di pihak lain, jika hatinya penuh dengan nafsu inderawi, musik dan tarian hanya akan menambahnya; karena itu, terlarang baginya. Sementara itu, jika mendengarkan musik hanyalah sebagai hiburan belaka, maka hukumnya mubah. Karena, sekadar kenyataan bahwa musik itu menyenangkan tidak lantas membuatnya haram, sebagaimana mendengarkan seekor burung berbunyi; atau melihat rumput hijau dan air mengalir tidak diharamkan. Watak tak-berdosa dari musik dan tarian yang diperlakukan sekadar sebagai hiburan, juga dibenarkan oleh hadis shahih yang kita terima dari Siti Aisyah yang meriwayatkan:
Pada suatu hari raya, beberapa orang Habsyi menari di masjid. Nabi berkata kepadaku, “Inginkah engkau melihatnya?” Aku jawab, “Ya”. Lantas aku diangkatnya dengan tangannya sendiri yang dirahmati, dan aku menikmati pertunjukan itu sedemikian lama, sehingga lebih dari sekali beilau berkata, “Belum cukupkah?”
Hadis lain dari Siti Aisyah adalah sebagai berikut:
Pada suatu hari raya, dua orang gadis datang ke rumahku dan mulai bernyanyi dan menari. Nabi masuk dan berbaring di sofa sambil memalingkan mukanya. Tiba-tiba Abu Bakar masuk dan, melihat gadis-gadis itu bermain, dia berseru: “Hah! Seruling setan di rumah Nabi!” Nabi menoleh karenanya dan berkata: “Biarkan mereka, Abu Bakar, hari ini adalah hari raya.”
Terlepas dari kasus-kasus yang melibatkan musik dan tarian yang membangunkan nafsu-nafsu setan yang telah tidur di dalam hati, kita dapati adanya kasus-kasus yang menunjukkan mereka sama sekali halah. Misalnya nyanyian orang-orang yang sedang menjalankan ibadah haji yang merayakan keagungan Baitullah di Makkah, yang dengan demikian mendorong orang lain untuk pergi haji; dan musik yang membangkitkan semangat perang di dara para pendengarnya dan memberikan mereka semangat untuk memerangi orang-orang kafir. Demikian pula, musik-musik sendu yang membangkitkan kesedihan karena telah berbuat dosa dan kegagalan dalam kehidupan keagamaan juga diperbolehkan: seperti misalnya musik Nabi Daud, nyanyian penguburan yang menambah kesedihan karena kematian tidak diperbolehkan, karena tertulis dalam al-Qur’an: “Jangan bersedih atas apa yang hilang darimu.” Di pihak lain, musik-musik gembira di pesta-pesta, seperti perkawinan dan khitanan atau kembali dari perjalanan, hukumnya halal.
Sekarang kita sampai pada penggunaan musik dan tarian yang sepenuhnya bersifat keagamaan. Para sufi memanfaatkan musik untuk membangkitkan cinta yan glebih besar kepada Allah dalam diri mereka, dean dengannya mereka seringkali mendapatkan penglihatan dan kegairanan ruhani. Dalam keadaan ini hati mereka menjadi sebersih perak yan gdibakar dalam tungku, dan mencapai suatu tingkat kesucian yang tak akan pernah bisa dicapai oleh sekadar hidup prihatin, walau seberat apapun. Para sufi itu kemudian menjadi sedemikian sadar akan hubungannya dengan dunia ruhani, sehingga mereka kehilangan segenap perhatiannya akan dunia ini dan kerapkali kehilangan kesadaran inderawinya.
Meskipun demikian, para calon sufi dilarang ikut ambil bagian dalam tarian mistik ini tanpa bantuan pir (syaikh atau guru ruhani)nya. Diriwayatkan bahwa Syaikh Abul-Qasim Jirjani, ketika salah seorang muridnya meminta izin untuk ambil bagian dalam tarian semacam itu, berkata: “Jalani puasa yang ketat selama tiga hari, kemudian suruh mereka memasak makanan-makanan yang menggiurkan. Jika kemudian engkau masih lebih menyukai tarian itu, engkau boleh ikut.” Bagaimanapun juga, seorang murid yang hatinya belum seluruhnya tersucikan dari nafsu-nafsu duniawi – meskipun mungkin telah mendapat penglihatan sepintas akan jalur tasawwuf – mesti dilarang oleh syaikhnya untuk ambil bagian dalam tarian-tarian semacam itu, karena hal itu hanya akan lebih banyak mendatangkan mudharat daripada mashlahatnya.
Orang-orang yang menolak hakikat ekstase (kegairahan) dan pengalaman-pengalaman ruhani para sufi, sebenarnya hanya mengakui kesempitan pikiran dan kedangkalan wawasan mereka saja. Meskipun demikian, mereka haruslah dimaafkan, karena mempercayai hakikat suatu keadaan yang belum dialami secara pribadi adalah sama sulitnya dengan memahami kenikmatan menatap rumput hijau dan air mengalir bagi seorang buta, atau bagi seorang anak untuk mengerti kenikmatan melaksanakan pemerintahan. Karenanya seorang bijak, meskipun ia sendiri mungkin tidak mempunyai pengalaman tentang keadaan-keadaan tersebut, tak akan menyangkal hakikatnya. Sebab, kesalahan apa lagi yang lebih besar daripada orang yang menyangkal hakikat sesuatu hanya karena ia sendiri belum mengalaminya! Mengenai orang-orang ini, tertulis dalam al-Qur’an: “Orang-orang yang tidak mendapatkan petunjuk akan berkata, ‘Ini adalah kemunafikan yang nyata’.”
Sedang mengenai puisi erotis yang dibaca pada pertemuan-pertemuan para sufi – yang banyak orang merasa keberatan terhadapnya – mesti kita ingat bahwa jika dalam puisi seperti ini disebut-sebut tentang pemisahan dari atau persekutuan dengan yang dicintai, maka para sufi – yang amat cinta pada Allah – menggunakan ungkapan semacam itu untuk menjelaskan pemisahan dan persekutuan dengan Dia. Demikian pula, “jalan-jalan buntuk yang gelap” dipakai untuk menjelaskan kegelapan kekafiran; “kecerahan wajah” untuk cahaya keimanan; dan “mabuk” sebagai ekstase (kegairanan) sang sufi. Ambil sebagai misal, bait dari sebuah puisi berikut ini:
Mungkin sudah kuatur anggur
beribu takaran
Tapi, sampai ‘kau habis mereguknya
tiada kegembiraan kaurasakan
Dengan itu penulisnya bermaksud untuk mengatakan bahwa kenikmatan agama yang sejati taka akan bisa diraih lewat perintah resmi, tapi dengan rasa tertarik dan keinginan. Seseorang boleh jadi telah banyak berbicara dan menulis tentang cinta, keimanan, ketakwaan dan sebagainya, tapi sebelum ia sendiri memiliki sifat-sifat ini, semuanya itu tak bermanfaat baginya. Jadi, orang-orang yang mencari-cari kesalahan para sufi, karena sufi-sufi tersebut sangat terpengaruh – bahkan sampai mencapai ekstase – oleh bait-bait seperti itu, hanyalah orang-orang dangkal dan tak toleran. Onta sekalipun kadang-kadang terpengaruh oleh lagu-lagu Arab yang dinyanyikan penunggangnya sehingga ia akan berlari kencang, memikul beban berat, sampai akhirnya tersungkur kelelahan.
Meskipun demikian, orang-orang yang mendengar syair pada sufi berada dalam bahaya dikutuk, jika ia menerapkan syair-syair yang didengarnya itu untuk Allah. Misalnya, ketika ia dengar syair seperti “Engkau berubah dari kecenderungan-semulamu”, ia tak boleh menerapkannya untuk Allah – yang tak boleh berubah – melainkan untuk dirinya dan ragam suasana hatinya sendiri. Allah bagaikan mentari yang selalu bersinar, tetapi bagi kita kadang-kadang cahaya-Nya terhalang oleh beberapa obyek yang ada di antara kita dan Dia.
Diriwayatkan bahwa beberapa ahli mencapai tingkat ekstase sedemikian rupa sehingga diri mereka hilang dalam Allah. Demikian halnya dengan Syaikh Abul-Hasan Nuri yang ketika mendengar seuntai syair tertentu, terjatuh dalam keadaan ekstase dan menerobos ke dalam ladang yan gpenuh dengan batang-batang tebu yang baru dipotong, berlari kian-kemari sampai kakinya berdarah penuh luka dan akhirnya mati tak lama sesudah itu. Dalam kasus-kasus semacam itu, beberapa orang berpendapat bahwa Tuhan telah benar-benar turun ke dalam manusia, tapi ini adalah kesalahan yang sama besar dengan yang dilakukan oleh seseorang yang ketika pertama kali melihat bayangannya di cermin, berpendapat bahwa ia telah tersatukan dengan cermin itu, atau bahwa warna-warni merah-putih yang dipantulkan oleh cermin adalah sifat-sifat bawaan cermin itu.
Keadaan-keadaan ekstase yang dialami para sufi beragam, sesuai dengan emosi-emosi yang dominan di dalamnya, yakni cinta, ketakutan, nafsu, tobat dan sebagainya. Keadaan-keadaan ini, sebagaimana kita sebut di atas, dicapai seringkali tidak hanya sebagai hasil mendengarkan ayat-ayat al-Qur’an, tetapi juga syair yang merangsang. Sementara orang keberatan terhadap pembacaan syair, sebagaimana juga al-Qur’an, pada kesempatan-kesempatan seperti itu. Tapi mesti diingat bahwa tidak seluruh ayat al-Qur’an dimaksudkan untuk membangkitkan emosi – seperti misalnya, perintah bahwa seorang laki-laki mesti mewariskan seperenam hartanya untuk ibunya dan sebagainya untuk saudara perempuannya, atau bahwa seorang wanita yang ditinggal mati suaminya mesti menunggu empat bulan sebelum boleh menikah lagi dengan orang lain. Sangat sedikit orang dan hanya yang sangat peka sajalah yang bisa tercebur ke dalam ekstase keagamaan oleh ayat-ayat seperti itu.
Alasan lain yang membenarkan penggunaan syair, juga ayat-ayat al-Qur’an, dalam kesempatan-kesempatan seperti ini adalah bahwa orang-orang telah sedemikian akrab dengan al-Qur’an, banyak di antaranya bahkan telah menghafalnya, sehingga pengaruh pembacannya telah sedemikian ditumpulkan oleh perulangan yang berkali-kali. Seseorang tidak bisa selalu mengutip ayat-ayat al-Qur’an baru sebagaimana yang bisa dilakukan dengan syair. Suatu kali ketika beberapa orang Arab Badul mendengarkan al-Qur’an untuk pertama kalinya dan menjadi sangat tergerak olehnya, Abu Bakar berkata kepada mereka, “Kami dulu pernah seperti kamu, tetapi sekarang hati kami telah mengeras,” berarti bahwa al-Qur’an telah kehilangan sebagian pengaruhnya atas orang-orang yang akrab dengannya. Dengan alasan yang sama, Khalifah Umar biasa memerintahkan para peziarah haji ke Makkah agar segera meninggalkan tempat itu secepatnya. “Karena,” katanya, “saya khawatir, jika kalian menjadi terlalu akrab dengan Kota Suci itu, ketakjuban kalian terhadapnya akan sirna dari hati-hati kalian.”
Ada pula penggunaan nyanyian dan peralatan musik – sepreti seruling dan genderang – secara tak berbobot dan sembrono, paling tidak di mata masyarakat awam. Keagungan al-Qur’an tak pantas, meskipun sementara, dikaitkan dengan hal-hal seperti ini. Diriwayatkan bahwa sekali waktu Nabi saw. memasuki rumah Rai’ah putri Mu’adz. Beberapa orang gadis-penyanyi yang ada di sana secara tiba-tiba mulai mengalunkan nyanyiannya untuk menghormati beliau. Beliau dengan segera meminta mereka untuk berhenti, karena puji-pujian bagi Nabi adalah tema yang terlalu sakral untuk diperlakukan demikian. Akan timbul pula bahaya jika ayat-ayat al-Qur’an dipergunakan secara khusus, sehingga pendengar-pendengarnya akan mengaitkannya dengan penafsiran mereka sendiri, dan hal ini terlarang. Di pihak lain, tak ada bahaya yang mungkin timbul dalam menafsirkan baris-baris syair dengan berbagai cara, karena memang makna yang diberikan seseorang atas suatu syair tak harus sama dengan yang diberikan oleh penulisnya.
Bentuk lain dari tarian-tarian mistik ini adalah dengan melukai diri sendiri sembari mengoyak-ngoyakkan pakaian. Jika hal ini adalah hasil dari suatu keadaan ekstase murni, maka tak ada sesuatu yang bisa dikatakan untuk menentangnya. Tapi jika hal ini dilakukan oleh orang-orang yang sok disebut “ahli”, maka hal ini adalah suatu kemunafikan belaka. Dalam setiap hal, orang yang paling ahli adalah yang mampu mengendalikan dirinya, hingga ia benar-benar berasa wajib untuk memberikan penyaluran kepada perasaan-perasannya. Diriwayatkan bahwa seorang murid Syaikh Juaid, ketika mendengar sebuah nyanyian pada suatu pertemuan para sufi, tak bisa menahan diri sehingga mulai memekik dalam keadaan ekstase. Junaid berkata kepadanya: “Jika kaulakukan hal itu sekali lagi, jangan tinggal bersamaku lagi.” Setelah kejadian itu, sang anak muda berusaha untuk menahan dirinya. Tapi pada akhirnya pada suatu hari emosinya sedemikian kuat terbangkitkan sehingga, setelah sedemikan lama dan sedemikian kuat tertekan, ia melontarkan pekikan dan kemudian mati.
Kesimpulannya, dalam menyelenggarakan pertemuan-pertemuan semacam itu, perhatian mesti diberikan kepada tempat dan waktu, dan bahwa tidak ada pemirsa dengan niat yang tak patut ikut hadir di dalamnya. Orang-orang yang ikut serta di dalamnya mesti duduk berdiam diri, tidak saling melihat, menundukkan kepala – sebagaimana dalam shalat – dan memusatkan pikiran mereka kepada Allah. Setiap orang mesti waspada terhadap segala sesuatu yang mungkin terilhamkan ke dalam hatinya, dan tidak melakukan gerakan-gerakan apa pun yang bersumber dari rangsangan sadar-diri belaka. Tetapi jika ada seseorang di antara mereka yang bangkit dalam keadaan ekstase murni, maka segenap orang yang hadir mesti bangkit pula bersamanya, dan jika ada sorban seseorang yang tanggal, maka orang lain pun mesti meletakkan sorbannya.
Meskipun hal ini merupakan hal baru dalam Islam dan tidak diterima dari para sahabat, mesti kita ingat bahwa tidak semua hal itu terlarang, melainkan hanya yang secara langsung bertentangan dengan syariat. Misalnya, shalat Tarawih. Shalat ini dilembagakan pertama kali oleh Khalifah Umar. Nabi saw. bersabda: “Hiduplah dengan setiap orang sesuai dengan kebiasaan dan wataknya.” Oleh karena itu, kita dibenarkan untuk mengerjakan hal-hal tertentu demi menyenangkan orang, jika sikap tidak-berkompromi akan menyakitkan hati mereka. Memang benar bahwa para sahabat tidak mempunyai kebiasaan untuk berdiri ketika Nabi saw. masuk, karena mereka tidak menyukai praktek ini; tetapi di daerah-daerah yang mempunyai kebiasaan seperti ini, dan tidak melakukannya akan bisa menimbulkan rasa tidak senang, lebih baik berkompromi dengannya. Orang-orang Arab punya kebiasaan sendiri, orang-orang Persia pun demikian, dan Allah tahu mana yang paling baik.
Langgan:
Catatan (Atom)